DINKES BANTEN ANGGARKAN 23 M UNTUK PEMBEBASAN LAHAN RUMAH SAKIT JIWA

SERANG –Mediakota online.com

 Pemerintah Provinsi Banten berencana akan membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) diatas tanah seluas 10 hektar, pembangunan RSJ ini didasari melihat masyarakat di Provinsi Banten masih banyak yang mengalami gangguan jiwa. Dari data Dinkes Banten, sebanyak enam persen dari total masyarakat sekitar 11 juta jiwa atau berkisar 660 ribu jiwa mengalami gangguan jiwa.
"Rencananya 10 hektar, lima hektar untuk bangunan rumah sakitnya, lima hektar lagi
untuk bangunan penunjang, karena kalau rumah sakit jiwa butuh tempat pembinaan misalnya ruang workshop perbengkelan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Kamis (05/11).
Sigit melanjutkan, pembebasan lahan akan dilakukan tahun 2016, sedangkan untuk pembangunan fisiknya rencana akan dilakukan pada tahun 2017. "Untuk tanah seluas 10 hektar, kami mengajukan anggaran sebesar Rp23 milyar, sedangkan untuk pembangunan gedung dibahas nanti pada tahun 2016," kata Sigit.
Berbarengan dengan pembangunan fisik nanti, lanjut Sigit, Dinkes pun akan membuka penerimaan dokter jiwa, karena sampai saat ini, Provinsi Banten belum memiliki tenaga medis khusus tersebut. "Kita akui sekarang belum ada, karena sudah masuk MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), bisa saja dokternya dari luar negeri," ujar Sigit.
Terkait lokasi pembangunan, saat ini Sigit mengaku pihaknya sudah menentukan 10 titik dibebeapa daerah. Menurutnya, tempat yang akan dipilih nanti adalah lokasi yang mudah diakses, dan tanah yang tidak bermasalah. "Pemahaman lama, rumah sakit jiwa harus di pedalaman, sekarang tidak, harus yang mudah diakses, agar mudah untuk konsultasi, jika jauh dikhawatirkan malas konsultasi," pungkas Sigit.
Sementara itu, sebelum, Asda III Provinsi Banten Sumawijaya menuturkan, untuk lokasi, kemungkinan akan dipilih daerah yang sejuk dan menenangkan seperti Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Menurutnya, kemungkinan RSJ Kabupaten Pandeglang. "Tapi nanti nunggu pengkajian terlebih dahulu yang akan dilakukan oleh tim khusus," ujarnya(Diskominfo Banten)

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat