Pengumuman.; STOP PRESS
Diberitahukan kepada Pemerintah kabupaten Pandeglang Banten, seluruh Dinas Instansi, Badan, Swasta, TNI, POLRI. Wartawan/I Media kota online dalam menjalankan tugasnya dibekali kartu pers/surat tugas dan namanya tercantum di Bok Redaksi.
Berdasarkan hasil rapat dewan redaksi
Media kota bahwa:
Nama. : HERLAN
Wartawan : Wilayah kabupaten Pandeglang-Banten
Terhitung sejak tanggal 30 Maret 2021,Bahwa, Nama diatas bukan lagi wartawan Media kota online, segala langkah dan tindak-tanduk yang bersangkutan bukan lagi tanggungjawab Redaksi Media kota
Kepada khalayak ramai yang merasa dirugikan oleh tindakan yang bersangkutan mengatas namakan Media kota, agar melaporkan ke aparat hukum. Demikan kami sampaikan, Terima kasih.
Tanggerang Maret 2021
Pimpinan Redaksi & Staf
Media kota online
Komentar
Posting Komentar