Pengumuman.; STOP PRESS

Diberitahukan kepada Pemerintah kabupaten Pandeglang Banten, seluruh Dinas Instansi, Badan, Swasta, TNI, POLRI. Wartawan/I Media kota online dalam menjalankan tugasnya dibekali kartu pers/surat tugas dan namanya tercantum di Bok Redaksi.

Berdasarkan hasil rapat dewan redaksi 
Media kota bahwa:

Nama.   : HERLAN
Wartawan  : Wilayah kabupaten Pandeglang-Banten

Terhitung sejak tanggal 30 Maret 2021,Bahwa, Nama diatas bukan lagi wartawan Media kota online, segala langkah dan tindak-tanduk yang bersangkutan bukan lagi tanggungjawab Redaksi Media kota

Kepada khalayak ramai yang merasa dirugikan oleh tindakan yang bersangkutan mengatas namakan Media kota, agar melaporkan ke aparat hukum. Demikan kami sampaikan, Terima kasih.

                  Tanggerang Maret 2021

                  Pimpinan Redaksi & Staf
                        Media kota online

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat