Pengumuman.; STOP PRESS

Diberitahukan kepada Pemerintah kabupaten Pandeglang Banten, seluruh Dinas Instansi, Badan, Swasta, TNI, POLRI. Wartawan/I Media kota online dalam menjalankan tugasnya dibekali kartu pers/surat tugas dan namanya tercantum di Bok Redaksi.

Berdasarkan hasil rapat dewan redaksi 
Media kota bahwa:

Nama.   : HERLAN
Wartawan  : Wilayah kabupaten Pandeglang-Banten

Terhitung sejak tanggal 30 Maret 2021,Bahwa, Nama diatas bukan lagi wartawan Media kota online, segala langkah dan tindak-tanduk yang bersangkutan bukan lagi tanggungjawab Redaksi Media kota

Kepada khalayak ramai yang merasa dirugikan oleh tindakan yang bersangkutan mengatas namakan Media kota, agar melaporkan ke aparat hukum. Demikan kami sampaikan, Terima kasih.

                  Tanggerang Maret 2021

                  Pimpinan Redaksi & Staf
                        Media kota online

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL