Polsek Panimbang Gelar Operasi Pekat, Amankan 69 Petasan

Polsek Panimbang Gelar Operasi Pekat, Amankan 69 Petasan


Mediakotaonline, Polsek Panimbang Polres Pandeglang Polda Banten – Polsek Panimbang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin malam, 30 Desember 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panimbang, AKP Ilman Robiana. Operasi ini difokuskan untuk memberantas peredaran petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Tahun Baru.

Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Panimbang, petugas berhasil mengamankan 69 buah petasan dari beberapa lokasi. Petasan-petasan tersebut didapati dari pedagang yang tidak memiliki izin serta diduga akan dijual untuk perayaan malam pergantian tahun.

Kapolsek Panimbang, AKP Ilman Robiana, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan.

"Operasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Panimbang. Petasan sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan, mulai dari kebakaran hingga melukai masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan menyita barang-barang berbahaya tersebut," ujar AKP Ilman Robiana.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan menjelang malam Tahun Baru. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang aman dan tidak menggunakan petasan atau bahan berbahaya lainnya.

Barang bukti berupa 69 buah petasan saat ini telah diamankan di Mapolsek Panimbang untuk proses lebih lanjut. Pedagang yang terlibat juga diberikan pembinaan dan diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polsek Panimbang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran barang berbahaya di lingkungan sekitar.

 

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor