Diduga Berkomplot Gadai Mobil Rental, Sudani minta Semua Yang Terlibat Di Periksa Penyelidik Polres Pandeglang
Diduga Berkomplot Gadai Mobil Rental, Sudani minta Semua Yang Terlibat Di Periksa Penyelidik Polres Pandeglang
Mediakotaonline, Pandeglang Banten -/ Kelanjutan pemeriksaan terhadap semua yang Diduga terlibat dalam masalah Penggadaian Mobil Rental Avanza Nopol A 1047 AQ milik Roudhotul Jannah SH, warga Serang Cikulur Banten, Muayad Suami nya yang juga di panggil Penyelidik Polres Pandeglang Polda Banten memberikan Keterangan Minggu 7 Oktober 2024 pagi lalu.
Ida adik Sanudin warga Link Tembong Pabuaran Cipocok Jaya yang ikut serta dalam menerima Uang Gadaian Mobil di Padahayu Cikedal, juga akan di panggil Penyelidik Polres Pandeglang untuk keterangan nya. Keterlibatan mereka yang Diduga Berkomplot' Menggadaikan Unit Mobil Rental Avanza tersebut bisa menambah Daftar Panjang mereka yang diduga terlibat. Mereka yang Menerima Uang Gadaian Mobil pun walau hanya Beberapa Ratus Ribu Rupiah juga diduga' terlibat ikut serta dalan Penggadaikan Mobil Avanza Nopol A 1047 AQ.
Bujuk Rayu Meyakinkan" adalah Modus para Terduga ini Berkomplot agar Mulus melakukan Aksinya terhadap si Korban Saudara Sudani (33) tahun warga Padahayu Cikedal Kabupaten Pandeglang Banten dengan mengatakan surat-surat mobil Lengkap serta Aman dan Akan bertanggung jawab Ketika Mobil tersebut Bermasalah, Ungkap Para Kelima (5) Mediator Supandi, Sahrani, Heri, Nana, Gojim meyakinkan mobil tersebut adalah milik Sanudin".
Korban Saudara Sudani' warga Cikedal Pandeglang Sangat menyayangkan mereka yang ikut terlibat ( moderator ) dalam Penggadaian Mobil ini tidak dapat solusinya dan menemui Sanudin yang entah dimana keberadaanya. Komunikasi lewat WhatsApp (wa) terhadap Sanudin dengan para mediator sering terjadi, itu terbukti beberapa kali Sanudin' akan menemui para mediator dan korban (Sudani) selalu Berjanji janji dan Mangkir bertemu mereka lewat pesan singkat wa ( WhatsApp) di group.
Penyelidik dalam menangani permasalahan ini unit 1 sudah sesuai dengan prosedur. Pemanggilan serta keterangan dari para mediator dan pemilik mobil rental hingga memanggil Ida adik Sanudin yang ikut serta dengan Sanudin' menerima uang gadaian Rp 30.000.000- (tiga puluh juta rupiah) akan meyakinkan penyelidik ada dugaan siapa yang berkomplot' dalam Penggadaian Mobil Avanza ini.
Sudani' yang juga baru di Lantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Mathla'ul Anwar ( DPD GEMA MA ) Kabupaten Pandeglang Banten Periode 2024 - 2029 berharap, semua pihak Moderator serta Sanudin maupun mereka yang terlibat dapat kasus ini dapat mempertanggungjawabkan keterlibatannya, sambung Sudani' korban Penggadaian Mobil rental, kepada wartawan Mediakotaonline lewat telepon WhatsApp (wa) Selasa 8 Oktober 2024 pagi.(bryand)
Komentar
Posting Komentar