Kejagung RI Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
Kejagung RI Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
Mediakotaonline, Kejaksaan Agung RI Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
Pemeriksaan ketiga Orang saksi tersebut di ungkapkan oleh Jam Pidsus FEBRIE saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (06/01/2025).Jam Pidsus menjelaskan bahwa ketiga orang saksi yang diperiksa tersebut yaituberinisial:
1). IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan.
2). NAS selaku Project Manager PT Sucofindo.
3). SS selaku Badan Pusat Statistik.Jam Pidsus menambahkan bahwa
ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.” Iyah,,Mereka tiga Orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk”, terangnya Jam Pidsus.Lebih lanjut Jam Pidsus mengatakan bahwa Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Ujarnya Jam Pidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Komentar
Posting Komentar