Kejaksaan Republik Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025, bertempat di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 13 Januari 2025 hingga Kamis 16 Januari 2025

Kejaksaan Republik Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025,  bertempat di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 13 Januari 2025 hingga Kamis 16 Januari 2025


Mediakotaonline, Kejaksaan RI Jakarta -Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025 mengusung thema “ASTA CITA sebagai Penguatan Tranformasi Kejaksaan yang berKeadilan, Humanis, Akuntabel dan Moderen”.

Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2025 ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 334 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Panitia Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung ini, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M.Hum diberi amanah menjadi Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025. 

Kemudian, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Dr. Mukri diberi amanah sebagai Ketua Penyelenggara Rakernas Kejagung Tahun 2025.

Pada Surat Keputusan Jaksa Agung ini, Herry Hermanus Horo, Direktur V pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung diberi amanah sebagai Ketua Tim Pengarah atau umum dikenal sebagai Ketua Organizing Commitee (OC).

Adapun sekretaris kepanitian Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025 ini diberi amanah kepada Yeni Puspita, SH. MH, Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Umum. 

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Tiyas Widiarto, SH. MH diberi kepercayaan dalam kepanitian sebagai Wakil Ketua Tim Pengarah. 

Untuk Koordinator Seksi Keamanan dan Ketertiban, dipercayakan kepada nama Johny Manurung, SH. MH, Direktur C pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum.

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH diberi amanah sebagai Koordinator Seksi Hiburan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025.

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot