Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Mkoy, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Rabu 16 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018, berinisial:

LR selaku Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

RST selaku Agen Lepas PT Mirae Asset Sekuritas (sebelumnya Bernama PT E-Trading Sekuritas, PT Daewoo).

MM selaku Asisten Pieter Resimen/Membantu Transaksi Saham Pieter Resimen dan Joko H Tirto.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Komentar

Halaman

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

FORSIMEMA-RI berharap Karo Hukum & Humas MA yang baru harus Cerdas nya mumpuni serta punya Wawasan Luas

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

BBM Jenis Solar Ilegal Diduga di Tampung Setiap Malam Tampa Adanya Tindakan APH Cilegon