Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya

Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya

MKO, Kementerian PANRB RI Sabtu 12 April 2025 Jakarta - Masa pengajuan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 dibuka hingga 3 Juni 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membagikan petunjuk penyusunan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 untuk memastikan instansi pemerintah yang akan berpartisipasi dapat memahami detail persyaratan yang harus dituangkan dalam proposal.


“Kami berharap instansi pemerintah memanfaatkan waktu yang ada untuk menyusun proposal inovasi sebaik mungkin. 


Kami juga menggelar sosialisasi selama tiga hari untuk seluruh instansi pemerintah serta menyediakan berbagai kanal yang dapat diakses untuk memudahkan pencarian informasi terkait KIPP 2025,” ujar Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto dalam Sosialiasi Nasional KIPP Tahun 2025 secara virtual, Kamis (10/04/2025).


Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan lima kriteria yang harus dipenuhi oleh inovasi yang diajukan dalam KIPP 2025. Inovasi harus memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, mudah disebarkan, dan berkelanjutan.


Pada aspek kebaruan, instansi pemerintah harus dapat menjabarkan bagaimana inovasi memperkenalkan cara, pendekatan atau kebijakan, serta desain pelaksanaan baru dan berbeda dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik. Sementara pada aspek efektif, inovasi harus menghasilkan keluaran yang nyata sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pelayanan publik.


Inovasi yang diusung pada KIPP 2025 juga harus memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta mudah ditiru dan dikembangkan oleh penyelenggara inovasi lainnya. Aspek terakhir yang harus dipenuhi terus diterapkan dan dikembangkan secara berkesinambungan, serta mendapat dukungan masyarakat.


Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, instansi pemerintah dapat mengajukan proposal KIPP melalui portal Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik atau SINOVIK pada https://sinovik.menpan.go.id/. Untuk dapat log in ke SINOVIK, instansi pemerintah harus terlebih dahulu mengajukan permintaan akun kepada Kementerian PANRB melalui tautan https://s.id/PermintaanAkunSINOVIK2025. Permintaan akun admin instansi pemerintah ini sudah dapat dilakukan mulai 9 April 2025.


Seluruh informasi mengenai penyelenggaraan KIPP 2025 dapat diakses pada https://linktr.ee/KIPP2025. Kementerian PANRB juga menyediakan helpdesk KIPP 2025 yang dapat dihubungi melalui nomor 081315001523. 


(HUMAS MENPANRB)
 

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

Hendra Kepala Desa Ciginggang Lebak Memantau Pelaksanaan Pembagian Beras Yang Di Hadiri Pihak Bulog Serta Muspika

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan