Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Baharkam Polri Ziarah ke Makam Briptu Anumerta Ghalib

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Baharkam Polri Ziarah ke Makam Briptu Anumerta Ghalib


MKO, Polri Polda Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri berziarah ke makam almarhum Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta, Kamis (26/6/2025) pukul 07.30 WIB.


Kegiatan ini berlangsung khidmat di lokasi pemakaman almarhum, dan dipimpin langsung oleh Dir Bintibmas Baharkam Polri, Brigjen Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K., S.H., yang didampingi oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan institusi Polri atas dedikasi dan pengorbanan almarhum Briptu Ghalib, yang gugur dalam tugas.


“Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, dan juga wujud kepedulian dan penghormatan Polri terhadap anggota yang telah gugur dalam menjalankan tugas negara,” ujar Kombes Yuni.


Briptu Ghalib merupakan anggota Polda Lampung yang gugur saat melaksanakan tugas penggerebekan praktik judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.


Dalam peristiwa tragis tersebut, dua anggota Polri lainnya juga turut gugur, yaitu AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus Apriyanto.


Dalam kegiatan tersebut, rombongan Baharkam dan Polda Lampung bersama-sama memanjatkan doa untuk almarhum, serta mengenang jasa dan pengabdian Briptu Ghalib yang telah dianugerahi pangkat anumerta atas keberaniannya dalam tugas.


Ziarah ini menjadi momen reflektif bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meneguhkan komitmen dalam melayani masyarakat dengan penuh integritas dan pengabdian. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan.

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot