Menteri PKP Temui Ketua MA Bahas Pembangunan Rusun Untuk Hakim

Menteri PKP Temui Ketua MA Bahas Pembangunan Rusun Untuk Hakim 

 MKO, Kementerian PKP RI Jakarta Sabtu, 19 Juli 2025 - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan Kementerian PKP akan mulai melaksanakan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hakim di lingkungan Mahakamah Agung. 

Kementerian PKP juga telah membentuk tim teknis serta mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 20,09 M untuk pembangunan Rusun yang dilaksanakan  secara Multi Years Contract (MYC).

"Saat ini masih ada hakim - hakim dan pegawai di pengadilan  di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rumah. 


Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP akan memulai bangun perumahan bagi hakim dan pegawai," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait usai bertemu Ketua MA di Jakarta, Jum'at (18/7/2025) sore.


Menteri PKP menyatakan, adanya pembangunan Rusun merupakan bentuk perhatian langsung Presiden terhadap kesejahteraan hakim sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum.


"Presiden meyakini bahwa hakim yang sejahtera akan semakin teguh menjaga integritas dan keadilan di negeri ini," tandasnya


Menteri PKP Maruarar Sirait hadir bersama Irjen Kementerian PKP Heri Jerman dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati dan Staf Khusus Menteri PKP Novelin Silalahi pada hari Jum'at tanggal 18 Juli 2025 sore melakukan kunjungan kerja dan melakukan audiensi dengan

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto dan Wakil Ketua MA Suharto, Sekretaris MA Sugiyanto.


Menteri PKP mengaku senang karena pertemuan berlangsung secara produktif dan sesuai dengan aturan UU bahwa kesejahteraan hakim juga harus menjadi perhatian negara. 


Dalam waktu dekat, Kementerian PKP dan MA juga akan melakukan pertemuan lanjutan guna membahas mengenai rencana pembangunan Rusun dan penyediaan rumah subsidi bagi para pegawai di lingkungan pengadilan di daerah yang belum memiliki rumah.


"Kementerian PKP juga sudah mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 20,09 M untuk pembangunan Rusun secara Multi Years Contract (MYC). Menteri PKP juga mentargetkan dalam dua pekan ke depan laporan dari tim teknis dari Itjen dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan sudah ada agar proses lelang bisa segera di mulai," tandasnya.


BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)

Komentar

Halaman

Geger! Oknum Dansubdenpom Diduga Peras Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Sopir Bus ALS: "Wajib Setor!"

Basmi Matel' Kini Ber Ulah Kembali Diwilayah Pandeglang- Lebak ,yunit Tak Masuk Kantor Alias Raib"

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Mangkrak, Proyek Cor Beton Tahap I Desa Lewibalang Disorot Warga, Diduga Dana Banprov BUMDes Juga Dituding Diselewengkan

Polda Banten Sambut 98 Personel Sat Brimob Purna Tugas Operasi Amole II