Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sosial Pesisir Batam, Kementerian PU Kebut Selesainya Kawasan Permukiman Tanjung Banun

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sosial Pesisir Batam, Kementerian PU Kebut Selesainya Kawasan Permukiman Tanjung Banun

MKO, Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong pengembangan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di wilayah pesisir dan perbatasan. Salah satunya melalui percepatan pembangunan infrastruktur permukiman di Kawasan Tanjung Banun, Kota Batam, Kepulauan Riau. 


Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan melalui proyek ini, Pemerintah tidak hanya menghadirkan infrastruktur dasar, tetapi juga berkomitmen menciptakan kawasan yang layak huni, tangguh, serta mampu mendorong pemerataan ekonomi dan sosial, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan. 


Kawasan Permukiman Tanjung Banun merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan secara kolaboratif oleh Kementerian PU, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Kawasan ini dirancang sebagai permukiman baru yang terintegrasi dan produktif, dimana kondisi eksistingnya masih didominasi lahan perkebunan, tambak udang, peternakan, serta dua pusat lingkungan utama yaitu Kampung Melayu Tanjung Banun dan Kuala Buluh. 


Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kepulauan Riau Rocky Adam menjelaskan pembangunan Kawasan Permukiman Tanjung Banun dilakukan di atas lahan seluas 36,77 Ha melalui kontrak tahun jamak (MYC) dengan nilai Rp164,77 miliar.


“Pekerjaannya dimulai sejak Desember 2024 dengan progres fisik saat ini telah mencapai 45,23%. Target penyelesaiannya pada September 2025,” kata Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau Rocky Adam.


Kementerian PU bertugas menyiapkan lahan persil rumah dimana kegiatannya mencakup pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir, aspal, struktur, sistem air minum dan sanitasi, pembangunan Puskesmas Pembantu, penataan RTH dan lingkungan, serta penghijauan lahan cadangan. Selanjutnya, Kementerian Transmigrasi akan membangun rumah tipe 45 beserta utilitasnya di atas lahan yang telah disiapkan tersebut. 


“Kesiapan lahan persil rumah di Kawasan Permukiman Tanjung Banun ditargetkan sebanyak 150 persil pada akhir Juni 2025, 250 persil pada akhir Juli 2025, dan 350 persil pada akhir Agustus 2025,” ujar Rocky. (*)


Biro Komunikasi Publik

Kementerian PU


Facebook: kemenpu 

Instagram: kementerianpu 

X: kemenpu 

TikTok: kemenpu 

Youtube: kemen_pu


#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial