Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"


Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten

MKO, Kabupaten Serang Pojok Jurnal com. Kamis 11/09/2025  Ucu Suheti, warga Babakan Binong Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, telah melaporkan dugaan tindak pidana perusakan dan pengeroyokan terhadap barang di Polsek Pamarayan pada 12 April 2025 dengan nomor laporan LABTU/33/IV/2025/SPKT/POLSEK PAMARAYAN/POLRES SERANG. Namun, sampai saat ini, belum ada kepastian keadilan yang diterima

Saat diwawan cara awak Media Ucu Suheti ( 11 September 2025 ) menyampaikan benar saya sudah menyampaikan surat secara resmi yang ditujukan kepada Bapak Kapolda untuk Memohon Perlindungan hukum dan keadilan,saya hawatir bahwa perkara ini akan terus berlarut-larut dan tidak ada kepastian Hukum dan tidak ada keadilan yang diberikan kepada saya sebagai korban 

Untuk itu saya mohon kepada Bapak Kapolda Banten untuk dapat memerintahkan pihak

Polsek Pamarayan untuk segera menindaklanjuti perkara ini dan memberikan keadilan hukum kepada saya,dan saya memohon sikap tegas pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan kepada terduga pelaku

Dalam surat yang saya sampaikan kepada bapak Kapolda banten sy juga melampirkan Bukti-Bukrti diantara nya Dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan  dengan nomor laporan LABTU/33/IV/2025/SPKT/POLSEK PAMARAYAN/POLRES SERANG Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dengan Nomor : B/21/IV/2025/Sektor pada Tanggal 12 April 2025 serta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dengan Nomor : B/08/VIII/2025 Sektor pada tanggal 07 agustus 2025 dan saya pun melampirkan dokumentasi Foto diwaktu Kejadian ungkap nya.

Saat dikonfirmas salah satu pihak Penyidik Polsek Pamarayan melalui  saluran Tlp ( 11 September 2025 ) mengungkapkan bahwa pada hari kamis pihak nya akan melakukan Gelar di Polres Serang mohon maaf karna kemarin banyak kegiatan penanaman jagung ungkap nya./Red

Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers