"BKN Dorong Penguatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN"


"BKN Dorong Penguatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN"

MKO, Jakarta – Humas BKN, Jum'at 31 Oktober 2025, Dalam rangka membangun kesepahaman arah kebijakan jabatan fungsional ASN untuk menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, aplikatif, dan searah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas seputar “Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN Menuju Kebijakan yang Transformatif dan Agile” pada Rabu (29/10/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta. Mengenai pembahasan tersebut, Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN BKN, yakni Sri Gantini menguraikan salah satu langkah pembenahan yang akan diambil dalam tata kelola jabatan fungsional.


“Salah satunya dengan melakukan penyusunan pedoman jabatan fungsional dan penguatan jabatan berbasis kompetensi. Selain itu juga dengan terus mendorong agar peran ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, pembahasan ini menjadi ruang kesepahaman arah kebijakan jabatan fungsional ASN untuk menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, aplikatif dan selaras,” ujar Sri Gantini. 


Pada kesempatan yang sama, Plt. Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Manajemen Talenta SDM dari Kementerian PANRB, yakni Diah Ipma Fithria Laela Hidayati menyampaikan pembentukan ASN yang agile dan akuntabel harus diawali dengan pemahaman mendalam terhadap kapasitas serta kompetensi yang dibutuhkan oleh setiap jabatan.


Ia menjelaskan bahwa desain jabatan ke depan perlu diarahkan untuk memberi ruang bagi pegawai dalam beradaptasi, berinovasi, dan mengembangkan potensi diri secara optimal. 


Menurutnya, penyederhanaan unsur dan subunsur jabatan yang dilakukan pada masa transisi bukan sekadar merampingkan struktur kerja, tetapi justru memperkaya fungsi dan kompetensi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Permenparb 01/2023. Melalui langkah tersebut, diharapkan dapat lahir future talent yang mampu menghadapi tantangan birokrasi modern, serta memperkuat tata kelola jabatan fungsional secara berkelanjutan.


Di samping itu, Analis Kebijakan Ahli Muda KemenPANRB yakni Yudha Kartika menjelaskan strategi pengembangan kompetensi ASN secara nasional dalam Grand Design Manajemen ASN 2045 yang telah disusun, antara lain melalui pemetaan kompetensi kritikal, Human Capital Development Plan/Individual Development Plan (HCDP/IDP) dan Talent Pool ASN. Tujuannya untuk menyediakan talenta berkelanjutan yang kompetisinya terus diperbarui sehingga mencetak ASN yang berintegritas, adaptif, dan kompeten,” ungkapnya"

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar