Kementerian Ekraf Dorong Inisiatif Blockchain untuk Keamanan Aset Digital Ekraf*l
MKO, Denpasar, 31 Oktober 2025 - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengintegrasikan teknologi blockchain untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan aset digital pelaku kreatif Indonesia. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Baliola dalam Bali Blockchain Summit 2025, membuka peluang karya kreatif lokal dijadikan jaminan fidusia dan diperdagangkan secara transparan.
“Bagi kami di Kementerian Ekraf/Badan Ekraf, blockchain membuka peluang besar bagi sektor ekonomi kreatif, mulai dari perlindungan HKI melalui IP registry hingga apresiasi karya dan produk lokal. Teknologi ini dapat memperkuat rantai pasok produk kreatif melalui transparansi data serta membuka akses pembiayaan dan komersialisasi berbasis aset digital yang lebih inklusif,” ujar Menteri Ekraf/Kepala Badan Ekraf Teuku Riefky Harsya pada Bali Blockchain Summit 2025 yang digelar pada 30–31 Oktober 2025 di Denpasar, Bali, dengan tema _“Blockchain for Protection and Sustainability: Building Digital Trust for a Sustainable Future.”_
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang menjadi wadah strategis untuk memperkuat ekosistem digital nasional melalui kolaborasi lintas sektor. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembangunan ekosistem digital yang inklusif dan berkeadilan sebagai langkah menuju Denpasar yang tangguh dan transparan secara digital.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Ekraf/Kepala Badan Ekraf Bidang Manajemen Internal dan Efektivitas Organisasi, Yanuar Pranuradhi, turut hadir menyaksikan penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) antara Kementerian Ekraf/Badan Ekraf dan Baliola terkait pengembangan ekosistem blockchain untuk ekonomi kreatif. Kerja sama ini mencakup riset, inkubasi proyek, serta pelatihan talenta digital guna mempercepat adopsi teknologi blockchain di sektor ekonomi kreatif.
CEO Baliola, IGP Rahman Desyanta, selaku penyelenggara utama acara, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota Denpasar tengah mengembangkan sejumlah inisiatif berbasis blockchain, seperti pembangunan _Blockchain as a Service_ (BaaS), pengembangan _Proof of Concept_ identitas digital, hingga promosi _Cyber Trust_ di tingkat masyarakat. Baliola juga berkolaborasi dengan BRIDA dan Dinas Pariwisata Kota Denpasar melalui program _Green Hotel_ dan Tag Inovasi Denpasar sebagai bagian dari transformasi digital daerah.
Dalam sesi panel bertajuk _“Creative Economy 3.0: Protecting Copyright and Originality of Creative Products with Blockchain,”_ Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf/Badan Ekraf, Dandy Yudha Feryawan, menjelaskan bahwa hak kekayaan intelektual kini menjadi aset strategis bernilai ekonomi yang dapat dijadikan jaminan fidusia sesuai PP Nomor 24 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa blockchain mampu menjawab tantangan pencatatan, kepemilikan, dan pelanggaran hak cipta dengan menjamin keaslian dan transparansi IP.
Kementerian Ekraf/Badan Ekraf juga menghadirkan booth interaktif yang menampilkan berbagai inisiatif strategis seperti pengembangan startup digital, literasi blockchain, dan pameran produk kreatif berbasis teknologi. Sebagai bagian dari kegiatan edukasi, Kementerian Ekraf/Badan Ekraf bekerja sama dengan komunitas IDNFT menggelar _Workshop_ “Pengenalan Blockchain: _Use Case and Basic Demo_" yang diikuti mahasiswa dan pelajar di Denpasar. Melalui kegiatan ini, peserta diperkenalkan langsung dengan konsep Web3 dan NFT sebagai bagian dari literasi digital yang relevan dengan kebutuhan masa depan industri kreatif Indonesia.
*Kiagoos Irvan Faisal*
*Plt. Kepala Biro Komunikasi*
*Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif*
Untuk informasi terkini terkait Kementerian Ekonomi Kreatif,
kunjungi https://ekraf.go.id/news.

Komentar
Posting Komentar