STIKES BANTEN LAKSANA RENTENIR


TANGERANG, Mediakotaonline.com-Pendidikan adalah kunci utama untuk menunjang Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Namun tentunya didorong dengan mutu dari tempat belajar itu sendiri. Terlepas dari mahal atau tidaknya biaya pendidikan apabila disertai dengan tingginya mutu dari pendidikan,tentunya akan bisa menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Tetapi lain halnya yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES BANTEN),disekolah ini diterapkan sistem layaknya RENTENIR (LINTAH DARAT). Pihak sekolah membebankan kepada siswa denda keterlambatan pembayaran SPP sebesar 25%,kepada setiap siswa yang mengalami dalam keterlambatan untuk iuran pembayaran SPP setiap bulanya.
Riska Wibawa Resna SKp.mars,selaku Kepala STIKES BANTEN ketika ditemui diruanganya mengatakan”memang benar pihak sekolah akan memberikan sangsi kepada siswa,dengan cara membebankan denda sebesar 25% bagi siswa yang mengalami keterlambatan dalam membayar SPP,dan memang benar untuk Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan belum mengetahui tentang sistem seperti ini,”ungkap Riska
Untuk sistem dengan cara memberikan denda sebesar 25%,kepada siswa apabila terlambat membyar SPP telah mendapatkan persetujuan dari awali murid karena ini sekolah swasta, jadi wali murid harus mengikuti apa yang menjadi peraturan sekolah,lain halnya dengan Sekolah Negeri,”tambahnyaSalah satu siswa STIKES BANTEN yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan”kalau untuk sistem belajarnya sih bagus mas,akan tetapi yang menjadi beban pikiran saya adalah denda keterlambatan tersebut,iya kalau pas orang tua saya ada uang,kalau tidak punya uangkan repot juga,saya terkadang merasa kasihan dengan orang tua saya kalau sampai harus membayar denda keterlambatan,sedangkan untuk SPP nya saja sudah mahal,”ujar salah satu siswa kepada MKIronis dikala Pemerintah Indonesia,tengah gencar-gencarnya meneriakan untuk lebih memprioritaskan pendidikan,justru STIKES BANTEN menjadi RENTENIR untuk para siswanya.( abdl/bl)

Komentar

Halaman

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar