DI DUGA PPAT KECAMATAN PASAR KEMIS IKUT TERLIBAT DALAM PENYEROBOTAN LAHAN

                         






Mediakotaonline.Tangerang

                                             
Sidang penyerobotan lahan atas nama Muslih bin Husen dengan Herawati Arifin masih belum ada ada titik kejelasan di mana sudah lima kali sidang di Pengadilan Negri Tangerang Hakim belum bisa memutuskan.

Saat MK ingin Konfirmasi dengan  JPU H.Muhlis Nurhakim SH masih belum dapat di temui hingga berita ini di turunkan.

Pihak dari keluarga  Muslih bin Husen  sendiri merasa kecewa di mana setiap ada panggilan sidang mereka selalu koperatif datang memenuhi panggilan dari kejaksaan
Namun dari sidang pertama hingga ke lima para saksi tidak dapat di hadirkan.

Dari hasil pantauan MK di lapangan mendapat informasi bahwa  kasus pembelian lahan di lihat dari data yang ada Serifikat Hak milik ( SHM) No.151 luas 37.485 M2 terbit tanggal 31 Desember 1974  No.231  D.III  C.1436  atas nama Muslih bin Husein yang terletak di Blok Cengkudu Desa Kuta jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang  telah di jual kepada Herawati Arifin berdasarkan akta jual beli tanggal 9 April 1974 No.55/12/1974  yang di buat oleh  Rachmat.As  selaku PPAT Kecamatan Pasar Kemis tersebut di duga merupakan rekayasa dari beberapa oknum yang terlibat di dalamnya.

Adapun keterangan yang MK dapat Muslih bin Husen tidak dapat membaca dan menulis adapun jika ada beberapa berkas atau surat dia hanya memakai cap jempol , namun yang di temui di surat jual beli tersebut terlihat adanya bubuhan tanda tangan a/n. Muslih bin Husen.

Saat keluarga dari Muslih bin Husen ingin meminta coppy dari data lahan yanag telah di jual belikan ke PPAT kecamatan Pasar Kemis selalu saja mendapat jawaban yang sama tunggu dan tunggu hingga memakan waktu berbulan-bulan. nampak jelas kinerja PPAT patut di pertanyakan.



                                                                                                         ( TIM.MK )

Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial