BPK Bahas Rencana Pemeriksaan LK KLH/BPLH Tahun 2024

BPK Bahas Rencana Pemeriksaan LK KLH/BPLH Tahun 2024

Mediakotaonline, 01 Februari 2025 Jakarta, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk membahas pemeriksaan laporan keuangan (LK) KLH/BPLH tahun 2024 di kantor BPK, Jakarta, Kamis (30/01).

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua BPK Budi Prijono, Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif, serta para pejabat dari BPK maupun KLH/BPLH.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK menjelaskan beberapa aspek penting dalam pemeriksaan LK KLH/BPLH tahun 2024, di antaranya mengenai dasar hukum, standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), jenis pemeriksaan, sasaran pemeriksaan, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pemeriksaan.

Wakil Ketua BPK mengatakan bahwa pemeriksaan atas LK KLH/BPLH tahun 2024 dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko atau risk based audit (RBA) yang difokuskan pada akun-akun yang berisiko tinggi.

"Pemeriksaan dilakukan melalui pendekatan risk based audit (RBA) yaitu pemeriksaan difokuskan pada akun-akun yang berisiko tinggi agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dalam penentuan opini," kata Wakil Ketua BPK.

Pada pemeriksaan LK KLH/BPLH, BPK memfokuskan pemeriksaan pada kecukupan pengungkapan atas pagu dan realisasi anggaran, pendapatan negara bukan pajak, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, kas dan aset. 

Pemeriksaan dilaksanakan mulai bulan Januari hingga Maret 2025, dengan pelaporan pemeriksaan pada bulan April 2025.

Wakil Ketua BPK berharap agar komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif serta adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Selain itu, diharapkan pula agar akses data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan agar diberikan seluas-luasnya kepada tim pemeriksa BPK yang melaksanakan tugas pemeriksaan.(bryand)

Komentar

Halaman

DRS.Moh.Babay Sujawandi Sekjen PBMA Resmikan Klinik MA Medika Pandeglang Pertama Di Indonesia

Dana Desa Capai Rp 71 Triliun, Mendes Yandri Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa

Permudah Akses Informasi, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025

Komandan Lanud Wiriadinata Hadiri Rapat Kerja Komando Operasi Udara Nasional

Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas