Koordinasi dengan KemenPAN RB, Badan Penyelenggara Haji Perkuat Kelembagan. Siap menjadi Otoritas Tunggal Penyelenggara Haji 2026

Koordinasi dengan KemenPAN RB, Badan Penyelenggara Haji Perkuat Kelembagan. Siap menjadi Otoritas Tunggal Penyelenggara Haji 2026

Mediakotaonline, KemenPAN RB Jakarta, Selasa 11 Februari 2025 – Sebagai Bagian dari Ikhtiar Penguatan Kelembagaan, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta. Kunjungan ini diterima langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri Purwadi Arianto.

Koordinasi dengan KemenPAN RB, Badan Penyelenggara Haji Perkuat Kelembagan. Siap menjadi Otoritas Tunggal Penyelenggara Haji 2026 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP Haji, Moch. Irfan Yusuf, bersama Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan jajaran, menyampaikan perkembangan terkait peran dan fungsi BP Haji. Irfan Yusuf menegaskan bahwa BP Haji, sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto, akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.

"Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan bagi jemaah," ujar Irfan Yusuf.

Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji dalam mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia juga menyoroti konsep One Stop Service yang diusung BP Haji, sesuai arahan Presiden RI, agar seluruh layanan haji terintegrasi dalam satu sistem yang lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.


Meteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik konsep tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Ia juga menekankan bahwa sistem One Stop Service akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan haji dan memastikan bahwa seluruh proses berada di bawah satu koordinasi yang jelas. Selain itu, Menpan RB juga menyatakan dukungannya terhadap proses revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.

Dengan adanya sinergi antara BP Haji dan Kemenpan RB, diharapkan penguatan kelembagaan BP Haji dapat  terwujud dan Optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah.

Humas BP Haji

Komentar

Halaman

Pemerintah Kota Serang Lakukan Penertiban Pedagang di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Tutup Hiburan Karaoke Carista Dan Pondok Betah, Masyarakat Carita Acungi Jempol' Pemda Pandeglang Serta Muspika

Kelompok Kerja Wartawan Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi: Fokus pada Program Prioritas dan Sinergi dengan OPD

TB.Daman SH Ketua DPAC Cisata Peringati Harlah 2 Bersama Sekjen serta Ketua DPAC se-Banten Di Cisata

Pasca Insiden Pembakaran Peternakan Ayam, Polda Banten Berhasil Tangkap 11 Tersangka