Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 27, 2026

Polda Banten dan UPTD PPA Klarifikasi Terkait Adanya Aduan Ibu Korban Pencabulan: TKP Berada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Gambar
Polda Banten dan UPTD PPA Klarifikasi Terkait Adanya Aduan Ibu Korban Pencabulan: TKP Berada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Serang – Polda Banten bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Banten memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang ibu asal Kabupaten Serang yang menangis memohon keadilan atas dugaan kasus pencabulan atau kekerasan seksual yang menimpa anaknya yang masih di bawah umur. Berdasarkan hasil penelusuran, koordinasi, dan langkah proaktif yang telah dilakukan, pihak kepolisian dan otoritas perlindungan anak menegaskan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan bukan terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Saat ini, penanganan perkara tersebut sedang berjalan dan ditangani sepenuhnya oleh pihak Polda Metro Jaya. Kabidhumas Polda Banten Kombes...