GEMPABUMI TEKTONIK M3,2 DIRASAKAN DI KABUPATEN SUKABUMI, JAWA BARAT

 


GEMPABUMI TEKTONIK M3,2 DIRASAKAN DI KABUPATEN SUKABUMI, JAWA BARAT

MKO, Hari Selasa, 24 Februari 2026 pukul 10:08:41 WIB, wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan sekitarnya diguncang gempabumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M=3,2. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 6.75 LS dan 106.57 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 26 km TimurLaut Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 6 km.  

 

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif. 


Dampak gempabumi berdasarkan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di wilayah Kalapanunggal, Kabandungan dengan Skala Intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu), di Leuwiliang dengan Skala Intensitas II - III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang - Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu). Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut. 

 

Hingga pukul 10:26 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan. 


Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @bmkgwilayah2 atau @infoBMKG), website (http://bbmkg2.bmkg.go.id/ atau http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id).), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.


Tangerang Selatan, 24 Februari 2026

Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang


DR. HARTANTO, ST, MM

Komentar

Halaman

Keluarga Usep Korban Pembacokan Desak Polsek Padarincang Tangkap Januri Pelaku Pembacokan Depan Grenada Mangrod Serang

Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

Diduga Fiktif, Sejumlah Kambing Yang Di Kelola Desa Tanjung Manis Anyar Serang Hilang" Upah Gaji Pekerjaan Tak Dibayarkan

Ini Poin Masukan IKAHI di RDPU RUU HPI

Pergantian Sepihak Ketua Poktan Sinar Tani 1 Dinilai Langgar Prosedur" Oknum BPD Ambil Alih Jabatan"