Gesuri Mesias Bintang Merah Angota Dewan DPRD Kota Tangerang Dan Yulius Setiarto Anggota Komisi I DPR RI Serta BNN Kota Tangerang Diskusi Bebas Narkoba Di PAC PDI Perjuangan Ciledug


Gesuri Mesias Bintang Merah Angota Dewan DPRD Kota Tangerang Dan Yulius Setiarto Anggota Komisi I DPR RI Serta BNN Kota Tangerang Diskusi Bebas Narkoba Di PAC PDI Perjuangan Ciledug


MKO, Kota Tangerang Banten - Gesuri Mesias Bintang Merah Angota Dewan DPRD Kota Tangerang Fraksi PDI Pejuangan dan Yulius Setiarto Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan bersama Kombes Pol. Dr.Josephien Vivick Tjangkung W.Sos.M.I.Kom membuka diskusi serta penyuluhan dan pemahaman tentang Narkoba di kantor PAC PDI Perjuangan di Ciledug kota Tangerang Sabtu 13 Juni 2026 pagi.


Pemahaman kepada generasi muda untuk tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkoba apalagi sampai mengedarkan nya. "Pemuda Bersih Indonesia Pulih" tema yang dibawa dalam penyuluhan dan pemahaman serta Pembinaan kepada generasi muda mengunakan atau mengkonsumsi narkoba, apalagi sampai mengedarkan nya.


Kegiatan penyuluhan dan pemahaman serta Pembinaan "Pemuda Bersih Indonesia Pulih" ini di hadiri kawula muda dan para anggota PAC PDI Pejuangan serta undangan. Sesi tanya jawab seputar narkoba juga menjadikan acara ini semakin hangat.


Pengertian efek dan buruknya menggunakan narkoba dalam kegiatan diskusi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba ini bisa menjadikan kawula muda paham serta mengerti Indonesia harus bersih dari narkoba. Ini bisa menekan pemakai ataupun pengedar narkoba di Indonesia khususnya di kota Tangerang Banten, tutup Gesuri Mesias Bintang Merah Angota Dewan DPRD Kota Tangerang Fraksi PDI Pejuangan. (Wawan)

Komentar

Halaman

Revitalisasi Dua SMP IT di Kecamatan Picung Disorot, Penggunaan Bata Ringan dan Dugaan Kelemahan Konstruksi Tuai Pertanyaan Publik

P2N Memverifikasi Objek Tanah Yang Akan Di Lepaskan Haknya Atas Dasar Permohonan Warga Yang Berada Di Wilayah Kecamatan Anyar

Rekapitulasi Barang Yang Dimusnahkan Dari 63 Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Pasien BPJS Ditolak di RSKM Karena Dianggap Tidak Gawat Darurat, Warga Kecewa: “Saya Sesak Napas dan Demam Berhari-hari”