Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani 

Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat sidang gugatan perdata soal jalan berlubang di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Hal itu menyusul diajukannya gugatan oleh tukang ojek pangkalan (opang) Al Amin Maksum (43 tahun) melalui kuasa hukumnya Raden Yayan Elang Mulyana terkait insiden kecelakaan yang dialaminya akibat jalan berlubang. Insiden itu menewaskan penumpang ojek bernama Khairi Rafi pada Selasa (27/1) lalu.

“Iya benar (ada gugatan) baru masuk hari ini diregister. Para pihak akan dipanggil untuk sidang pertama,” kata Humas PN Pandeglang Iskandar Zulkarnaen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2).(Red/tim)

Komentar

Halaman

Keluarga Usep Korban Pembacokan Desak Polsek Padarincang Tangkap Januri Pelaku Pembacokan Depan Grenada Mangrod Serang

Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

Diduga Fiktif, Sejumlah Kambing Yang Di Kelola Desa Tanjung Manis Anyar Serang Hilang" Upah Gaji Pekerjaan Tak Dibayarkan

Ini Poin Masukan IKAHI di RDPU RUU HPI

Pergantian Sepihak Ketua Poktan Sinar Tani 1 Dinilai Langgar Prosedur" Oknum BPD Ambil Alih Jabatan"