Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jumat 21 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

NAS selaku Karyawan PT Sucofindo.

HD selaku Kepala Subdirektorat Tanaman Tebu dan Pemanis Lainnya Direktorat Tanaman Semusim pada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Tahun 2020.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 21 Februari 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Komentar

Halaman

Wow !! Diduga Oknum Dokter BNN Lakukan Peredaran Obat Keras Secara Bebas

Aminudin Ketua LSM KPK Nusantara Banten : Camat Kades Padarincang Saling lempar Soal Izin Tower

PKBM AL BADRIYAH Berikan Pendidikan Bagi Anak Putus Sekolah

Pimpinan Redaksi & Staf Redaksi beserta Wartawan/i mediakotaonline.blogspot.com Mengucapkan : Selamat Dan Sukses Atas Dilantiknya ANDRA SONI S.M.M.AP SEBAGAI GUBERNUR BANTEN DAN DR.H.R ACHMAD DYMYATI N. S.H.M.H SEBAGAI WAKIL GUBERNUR BANTEN PERIODE 2025 - 2030

Anggota Koramil 0110/Labuan Lakukan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis