Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jumat 21 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

NAS selaku Karyawan PT Sucofindo.

HD selaku Kepala Subdirektorat Tanaman Tebu dan Pemanis Lainnya Direktorat Tanaman Semusim pada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Tahun 2020.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 21 Februari 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Komentar

Halaman

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Kemenekraf Jajaki Pengembangan Ekosistem Digital Ekonomi Kreatif dengan Telkomsel