Dharmayukti Karini Cabang Sampang Rayakan HUT ke-23 dengan Donor Darah dan Senam Bersama


Dharmayukti Karini Cabang Sampang Rayakan HUT ke-23 dengan Donor Darah dan Senam Bersama

MKO, Jakarta, Humas MA Minggu,28/9/2025, Perayaan berlangsung di Pengadilan Negeri Sampang Kelas II dengan nuansa sederhana namun penuh kebersamaan.


Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Sampang merayakan Hari Ulang Tahun ke-XXIII dengan menggelar kegiatan donor darah dan senam sehat bersama warga peradilan. 


Perayaan berlangsung di Pengadilan Negeri Sampang Kelas II dengan nuansa sederhana namun penuh kebersamaan.


Pesan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam peringatan HUT DYK ke-23, bahwa Dharmayukti Karini adalah wajah keluarga besar Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, sikap, cara berpakaian, dan tindakan para anggota mencerminkan integritas lembaga peradilan. 


Dharmayukti Karini bukan sekadar organisasi pendamping, melainkan juga pilar moral yang memperkuat marwah peradilan.


Menyambut pesan tersebut, DYK Cabang Sampang menggelar rangkaian acara dimulai dengan senam dan sarapan bersama di halaman Pengadilan Negeri Sampang, dilanjutkan donor darah, dan puncak acara di gedung utama dengan pembacaan visi misi organisasi, sambutan Ketua Umum DYK Sri Anggarwati Sunarto, serta pengumuman pemenang lomba video ucapan HUT DYK ke-23.


Ketua DYK Cabang Sampang, Tutining Ahmad Adib, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya seluruh pengurus dan anggota menjaga pola hidup sederhana, baik dalam rumah tangga, organisasi, maupun saat mendukung tugas suami, sebagaimana pesan dari Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Umum Dharmayukti Karini.


Perayaan turut dihadiri para pelindung Dharmayukti Karini Cabang Sampang, yakni Ratna Mutia Rinanti, S.H., M.Hum. (Ketua PN Sampang), A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I. (Ketua PA Sampang), serta Ahmad Adib, S.H., M.H. (Wakil Ketua PN Sampang).


Penulis: Adji Prakoso

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot