Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional dalam Kunjungan Kerja di Sulawesi Utara


 Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional dalam Kunjungan Kerja di Sulawesi Utara

MKO, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Senin s.d. Selasa 24-25 Februari 2026. Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di Sulawesi Utara atas dedikasi dan kerja keras mereka dalammenjaga citra institusi sebagai lembaga penegak hukumyang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja yang sangat baik, di mana serapan anggaran di wilayah Sulawesi Utara pada tahun 2025 berhasil mencapai 99,2% dari total pagu yang ditetapkan. Selain aspek serapan anggaran, efektivitas kinerja juga tercermin dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 yang mencapai Rp22 Miliar, atau setara dengan 173,32% dari target yang telah ditentukan,” ungkap Jaksa Agung.

Sejalan dengan visi pemerintah pusat, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, terutama dalam memperkuat reformasi hukumdan pemberantasan korupsi.

Di wilayah Sulawesi Utara, peran aktif ini diwujudkan melalui pendampingan Bidang Intelijen terhadap 6 Proyek Strategis Nasional senilai Rp6,3 triliun serta puluhan Proyek Strategis Daerah guna memastikan pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran.

Kejaksaan juga mengambil peran krusial dalammenyukseskan ProgramMakan Bergizi Gratis melalui verifikasi persiapan terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalambidang penegakan hukum, Jaksa Agung mendorong transformasi sistempenuntutan yang lebih humanis melalui mekanisme keadilan restoratif. Meski sepanjang tahun 2025 telah berhasil diselesaikan 66 perkara melalui pendekatan ini, Jaksa Agung memberikan catatan khusus mengenai pentingnya segera membentuk Balai Rehabilitasi di Sulawesi Utara untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut.

Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar, dengan tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalammenangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor (corruptors fight back) yang bertujuan mendiskreditkan institusi.

“Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela, termasuk bijak dalammenggunakan media sosial dan menghindari gaya hidup mewah,” pungkas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan tolok ukur utama keberhasilan penegakan hukum, sehingga setiap tindakan yang dapat menodai kepercayaan tersebut harus dihindari demi terwujudnya cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, Kepala Pusat Penerangan HukumAnang Supriatna, Kepala Biro UmumRD Muhammad Teguh Darmawan, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten UmumAsep Sontani Sunarya dan Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo, Para Asisten dan Para Kepala Kejaksaan Negeri diwilayah hukumKejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran.

Komentar

Halaman

Kasus Dugaan Pengeroyokan di situ Cikedal Berujung Laporan Polisi, Dua Pria Berstatus Terlapor

Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop

Sampaikan Replik, JPU Tegaskan Adanya Intervensi dan Mens Rea Terdakwa Muhammad Kerry dkk dalamPerkara Korupsi PT Pertamina

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang