Awak Media Wajib Tahu "Apa KEPPH juga Sanksi nya"
Awak Media Wajib Tahu "Apa KEPPH juga Sanksi nya" MKO, Jakarta,Minggu 28 Juni 2026, Sebagai insan pers, memahami KEPPH dan sanksinya sangat penting—bukan hanya sebagai wawasan hukum, tetapi juga sebagai rambu-rambu ketika memberitakan kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum. Berikut adalah penjelasan ringkas dan padat mengenai KEPPH dan sanksinya: Apa itu KEPPH? KEPPH singkatan dari Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Ini adalah aturan baku yang mengatur penyelenggaraan peradilan, serta tingkah laku dan moral para hakim, baik di dalam maupun di luar kedinasan. KEPPH disusun bersama oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk menjaga kemandirian, integritas, dan martabat peradilan. Secara garis besar, KEPPH memuat 10 Prinsip Dasar yang wajib dipatuhi oleh setiap hakim: * Berperilaku Adil * Berperilaku Jujur * Berperilaku Bijaksana * Mandiri (Independen) * Berintegritas Tinggi * Bertanggung Jawab * Menjunjung Tinggi Harga Diri * Berdisipli...