Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) Hadir Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Dan Masyarakat Untuk Bersinergi Mempercepat Program Pengembangan Kawasan
MKO, Serang Banten - Pengembangan kawasan adalah program strategis nasional yang secara konsisten diamanatkan oleh presiden melalui berbagai instrumen hukum, seperti tertulis jelas Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres).
Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah seluruh Indonesia.
Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) hadir sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat untuk mengawal percepatan pembangunan serta memberikan Edukasi terkait Pertanahan pada program pengembangan kawasan.
Lembaga ini (P2N) berfokus pada Advokasi tata ruang, penyelesaian sengketa dan dukungan penuh agar kawasan industri dapat dibangun serta memenuhi persyaratan Kawasan Ekonomi Khusus.
Dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pembangunan infrastruktur nasional, P2N secara aktif menjalankan beberapa fungsi utama:
1. Memastikan setiap proyek pengembangan kawasan mematuhi peraturan tata ruang yang berlaku.
2. Menjembatani dialog antara Korporasi, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN dan masyarakat untuk mencegah sengketa lahan.
3. P2N secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kepemilikan tanah tidak hanya sebatas memegang dokumen atau surat, tetapi juga harus menguasai batas fisik bidang tanah guna menghindari sengketa dan konflik lahan.
4. Mendorong Optimalisasi lahan tidur atau lahan terlantar agar lebih produktif bagi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Pada Quartal Pertengahan tahun 2026 ini sudah ada 2 (dua) Perusahaan besar di Indonesia yang berencana meminta P2N Bersinergi dengan Perusahaan tersebut untuk hadir sebagai mitra Strategis Korporasi. Bukan hanya itu, masyarakat bisa ikut Bersinergi mengawal Percepatan Pemerataan Ekonomi dan pembangunan Kawasan di daerahnya.
Melalui sambungan selular Andik Susianto Ketua Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) menyampaikan, "betul bahwa ada 2 Perusahaan besar di Indonesia yang berencana mengajak Bersinergi dalam hal Percepatan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan Kawasan yang saat ini masih kita kaji, pungkasnya".
"Disampaikan bahwa Visi" Perkumpulan Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) ke depan adalah Menciptakan Penyelesaian Konflik Pertanahan yang damai dan berkeadilan untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang bersatu serta maju".
" Adapun Misinya" antara lain :
1. Memberikan Pendampingan, Pengawasan, dan Edukasi Hukum Pertanahan bagi masyarakat guna menghindari sengketa.
2. Mendorong reformasi birokrasi dan Transparansi Layanan di sektor pertanahan.
Dedi Supriatna selaku Pembina Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) menjelaskan saat Awak Media bertanya mengenai Visi Misi serta Harapan Kedepannya di kantor P2N di Jalan Raya Anyar Jaha (Perumahan Elfath Nomor 04 Desa Grogol Indah Kecamatan Anyar Kabupaten Serang).
Harapanya kami Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) bisa Bersinergi dengan Program– program pemerintah pusat dalam hal pengembangan Kawasan untuk pemerataan perekonomian masyarakat, tutup Bapak Dedi Supriatna Selaku Pembina P2N. (as/red)

Komentar
Posting Komentar