P3B Soroti Temuan BPK: Proyek Jalan Rp21,4 Miliar di DPUPR Lebak Diduga Gunakan E-Purchasing, Pelaksana Bungkam
P3B Soroti Temuan BPK: Proyek Jalan Rp21,4 Miliar di DPUPR Lebak Diduga Gunakan E-Purchasing, Pelaksana Bungkam MKO, LEBAK BANTEN - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan kejanggalan pada 4 paket kegiatan Rekonstruksi Jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025. Total pagu keempat paket tersebut mencapai *Rp21.459.926.000*. Keempat paket yang disorot adalah: 1. *Rekonstruksi Jalan Ir. H. Djuanda* – Rp2.802.779.000 2. *Rekonstruksi Jalan Langlangbuana* – Rp900.000.000 3. *Rekonstruksi Jalan Siliwangi* – Rp9.477.147.000 4. *Rekonstruksi Jalan Sukahujan - Cigemblong* – Rp8.280.000.000 Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) Arif alias Ekek menyoroti metode pelaksanaan keempat proyek tersebut yang menggunakan _E-Purchasing_. "Metode ini seharusnya untuk pengadaan sederhana dan cepat, bukan untuk proyek konstruksi jalan miliaran rupiah," ujar Arif kepada media, K...