Mahmud Sodik, SH, MH, Laporkan Kembali Oknum Mantan Dewan H RN Atas Dugaan Pengrusakan dan Sengketa Lahan Di Sobang

 

Mahmud Sodik, SH, MH, Laporkan Kembali Oknum Mantan Dewan H RN Atas Dugaan Pengrusakan dan Sengketa Lahan Di Sobang

MKO Pandeglang Banten - Dugaan pengrusakan dan penggusuran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang tepatnya di Kampung Tanjung Baru Desa Cimanis Kecamatan Sobang kini bergulir kembali proses hukumnya. Salah satu pengacara Kondang asal Pandeglang Mahmud Sodik, SH, MH, dan juga sebagai pemilik lahan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang setelah upaya penyelesaian secara musyawarah dinilai belum menemui titik terang.

Peristiwa Pengerusakan dan Penggusuran Lahan Milik Mahmud Sodik SH,MH

Peristiwa yang disebut-sebut terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2025 itu diduga melibatkan salah satu Oknum mantan Dewan Kabupaten Pandeglang berinisial Haji (RN) bersama beberapa orang lainnya. Mahmud Sodik, SH, MH, menyatakan bahwa lahan miliknya diduga telah digusur dan dirusak, termasuk hilangnya patok pembatas tanah di bagian timur yang menyebabkan batas lahan menjadi tidak jelas.

Menurut keterangan Mahmud Sodik, SH, MH, kepada mediakotaonline, Senin (23/02/2026) menerangkan bahwa: persoalan ini telah berlangsung kurang lebih tujuh bulan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dibuat perjanjian kesepakatan bersama yang difasilitasi aparat kepolisian dan dilaksanakan di Polsek Panimbang. Namun, ia menilai isi kesepakatan tersebut belum dijalankan sebagaimana mestinya, ungkap Mahmud Sodik SH, MH.

Pengukuran yang di saksikan awak mediakotaonline(arsip)

Dalam proses pengukuran ulang lahan, terjadi perbedaan hasil. Mahmud Sodik, SH, MH, menjelaskan : luas tanah miliknya mencapai 6.200 meter persegi, sementara hasil pengukuran yang dilakukan pihak terlapor disebut hanya sekitar 4.100 meter persegi dengan menggunakan alat ukur GPS. Perbedaan angka tersebut memicu keberatan dari pihak pemilik lahan. Sebelumnya kami sudah mengukur dan memberikan batas (tali) serta Spanduk yang ternyata hilang diduga di putus dan di buang Tampa kordinasi bersama, ungka Mahmud Sodik, SH, MH kepada awak mediakotaonline senin (23/02/2026).

Tertulis luas tanah miliknya Mahmud Sodik SH. MH mencapai 6.200 meter persegi

Pemilik lahan juga menyampaikan bahwa saat pengukuran berlangsung, beberapa anggota dari Polres Pandeglang turut hadir untuk menyaksikan secara langsung proses tersebut. Meski demikian, ia menilai persoalan belum terselesaikan dan memilih melanjutkan proses hukum guna mendapatkan kepastian dan keadilan.

Mahmud Sodik SH, MH Bersama Rekan Di Polres Pandeglang 

Awak media hingga saat ini belum juga mendapatkan penjelasan Oknum Mantan Dewan H RN melalui WhatsApp terkait dugaan tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat cepat menindaklanjuti laporan Mahmud Sodik SH, MH ini secara profesional dan objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.

Kita berharap Kasus ini agar aparat penegak hukum bisa memanggil memeriksa Oknum Mantan Dewan H RN secepatnya, dan masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(bryand)

Halaman

PROYEK PENATAAN GAZEBO RELIGI WISATA CARINGIN LABUAN RP6,2 MILIAR DISOROT: DIKERJAKAN ASAL-ASALAN, ABAIKAN K3 DAN PAPAN INFORMASI TERGELETAK

P3B DESAK AUDIT INDEPENDEN PROYEK GAZEBO RP 6,3 MILIAR DI KAWASAN RELIGI CARINGIN

Kualitas Menu MBG di SPPG Kubang Pagelaran Jadi Sorotan, Asda I Siapkan Penelusuran

Perkuat Kualitas Pelayanan dan Solidaritas Relawan, SPPG Pandeglang Munjul Gunungbatu Gelar Evaluasi Rutin Dua Pekan Sekali

PERGERAKAN PEMUDA PEDULI BANTEN (P3B): OKNUM SECURITY/KEAMANAN MELARANG WARTAWAN MASUK KE PROYEK SMKN 15 PANDEGLANG ATAS PERINTAH H. ATONG