P2N Memverifikasi Objek Tanah Yang Akan Di Lepaskan Haknya Atas Dasar Permohonan Warga Yang Berada Di Wilayah Kecamatan Anyar

P2N Verifikasi Di lapangan terhadap objek tanah yang akan di lepaskan haknya

MKO, Anyar Cilegon Banten - Pada hari ini senin tanggal 08 juni 2026 Perkumpulan Pemerhati Pertanahan Nusantara ( P2N) di pimpin Ketum P2N Andik Susianto melakukan kegiatan atas dasar permohonan salah satu warga yang ada di Wilayah Kecamatan Anyar untuk Verifikasi lapangan objek tanah yang rencana akan di lepaskan haknya.

Kegiatan tersebut memiliki fungsi antara lain :

1. mencocokan batas fisik dan luas : Memastikan batas fisik tanah di lapangan benar-benar sesuai dengan Surat Ukur atau Gambar Situasi yang terlampir pada dokumen (sertifikat) untuk menghindari tumpang tindih.

2. Memastikan Keberadaan Objek: Memverifikasi bahwa bidang tanah tersebut benar-benar ada secara nyata (de facto) dan bukan fiktif.

Proses pengukuran dan Verifikasi data

3. Verifikasi Status Penguasaan: Mengetahui siapa pihak yang saat ini menguasai atau menghuni lahan tersebut dan mengecek apakah ada pihak lain yang mengklaim kepemilikannya.

4. Pemeriksaan Fisik Bangunan: Mengidentifikasi dan mendata aset yang ada di atas lahan.


Dengan dilakukan Azas Kehati hatian yang dilakukan pada hari ini adalah untuk mencegah kedepan saat sudah Dilepaskan Hak atas tanahnya tidak ada gugatan baik perdata/pidana pungkas ketum P2N, tutup Andik Susianto Ketum P2N didampingi Pembina P2N Dedi supriatna beserta Anggota nya. (bryand)

https://youtu.be/qWjziJNZzUksi=uTxL307uuQJq0mvP

https://vt.tiktok.com/ZSQYdyUMM/

Andik Susianto Ketum P2N: BERBICARA TENTANG TANAH BUKAN HANYA SURAT "(ADMINISTRASI)"#semua #viral #bpn
https://www.instagram.com/reel/DZQfA7sz2p0/?igsh=MWQweGk5c3B1ZGp0NA==

Komentar

  1. Trimkasih ini sangat membantu bagi kami yg masih awam tentang masalah pertanahan..

    BalasHapus

Posting Komentar

Halaman

ALIANSI ORMAS CINANGKA BERSATU POTONG 3 HEWAN KURBAN BAGIKAN KE WARGA DAN ANGGOTA

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

Revitalisasi Dua SMP IT di Kecamatan Picung Disorot, Penggunaan Bata Ringan dan Dugaan Kelemahan Konstruksi Tuai Pertanyaan Publik

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan KE Polda Banten