Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 30, 2026

Rekam Jejak Kartini Corsec PGN ibu Fajriyah Usman

Gambar
  Rekam Jejak Kartini Corsec PGN ibu Fajriyah Usman MKO, Jakarta,Kamis 30 Juli 2026, Fajriyah Usman dikenal sebagai sosok profesional senior di bidang komunikasi korporat dan hubungan masyarakat (public relations), khususnya di sektor energi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). ​Berikut adalah gambaran umum rekam jejak, rekam jejak karier, dan pencapaian Fajriyah Usman, khususnya selama menjabat sebagai Corporate Secretary (Corsec) di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) serta posisi strategis lainnya: ​1. Karier Strategis di Sektor Energi & BUMN ​Fajriyah Usman memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Pertamina Group dan Subholding Gas (PGN): * ​Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN): Dalam perannya sebagai Corsec Subholding Gas Pertamina (PGN), beliau bertanggung jawab mengelola komunikasi strategis perusahaan, investor relations, keberlanjutan (sustainability/ESG), tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance / GCG), serta keterbukaan informasi publik ba...

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

Gambar
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah MKO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan dukungan terhadap kepala daerah agar mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Mendagri menjelaskan, kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di daerah dengan tanggung jawab yang semakin besar. Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, kepala daerah juga dituntut mencapai berbagai indikator pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi. Menuru...

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Gambar
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja MKO, Kabupaten Tana Toraja - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan terkait pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Kamis (30/07/2026). Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa langkah pemerintah mendata dan mendaftarkan tanah ulayat bukan untuk mengambil hak, namun justru sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya. “Pada dasarnya negara kita mengakui hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Kita dari pemerintah melakukan sosialisasi, identifikasi, untuk percepatan pendaftarannya. Walaupun dalam pelaksanaanny...

Dari Anak Buruh Bangunan hingga Peraih Kartika Astha Brata, Aji Bayu Ramadhan Buktikan Mimpi Tak Mengenal Batas

Gambar
Dari Anak Buruh Bangunan hingga Peraih Kartika Astha Brata, Aji Bayu Ramadhan Buktikan Mimpi Tak Mengenal Batas MKO, Jatinangor - Aji Bayu Ramadhan masih mengingat betul masa kecilnya di Kecamatan Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di daerah yang akses informasinya terbatas, ia tumbuh dalam keluarga sederhana yang hidup dari kerja keras dan ketekunan. Ayahnya seorang buruh bangunan yang berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain, mengikuti proyek kecil demi proyek kecil untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ketika keadaan ekonomi semakin sulit, sang ayah juga pernah menjadi pemungut rongsokan dan perajin. Sementara ibunya, seorang ibu rumah tangga, menjadi penopang utama keluarga dengan mendampingi dan mendidik anak-anaknya agar tetap memiliki harapan akan masa depan yang lebih baik. “Di mana pun ada kesempatan, di situ ayah saya selalu berusaha untuk memaksimalkan kesempatan itu,” ujarnya. Bagi Aji, perjalanan menuju Institut Pemerintahan Dalam Negeri (I...

Bimtek di PT Palangka Raya, Badilum Dorong Penyelesaian Perkara Cepat & Putusan Berkualitas

Gambar
  Bimtek di PT Palangka Raya, Badilum Dorong Penyelesaian Perkara Cepat & Putusan Berkualitas MKO, Dharma S Negara/Anissa Larasati - Dandapala Contributor Kamis, 30 Jul 2026 Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Percepatan Penyelesaian Perkara.” Kegiatan yang mengusung metode blended learning ini dibuka langsung oleh Ketua PT Palangkaraya, Pujiastuti Handayani dan diikuti oleh seluruh aparat pengadilan negeri di wilayah hukum setempat pada Kamis (30/07/2026). Acara yang berlangsung di Ruang Command Center PT Palangka Raya, Jl. RTA Milono No.9, Menteng, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur peradilan di Kalimantan Tengah.  Dalam sambutannya, Ketua PT Palangkaraya menekankan pentingnya bimtek ini sebagai upaya nyata mewujudkan peradilan yang agung, modern, transparan, dan berintegritas...

Ungkap kasus Pelaku Curanmor oleh Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota

Gambar
  Ungkap kasus Pelaku Curanmor oleh Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota MKO, Serang- Jajaran Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M.F. (36), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini diamankan usai menggasak motor milik warga di kawasan Kramatwatu pada Kamis, 30/07/26. Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Raya Serang - Cilegon, tepatnya di Desa Kramatwatu, Kabupaten Serang. "Korban saat itu memarkirkan kendaraannya karena pergi untuk belanja. Tidak berselang lama, motornya hilang. Dari kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota," ujar Kombes Pol Yudha Satria dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026). Menindaklanjuti...

Warung Gubuk Abal - Abal Jual Obat Keras Daftar G, Kapolres Tegaskan Komitmen Akan Lakukan Penindakan

Gambar
  Warung Gubuk Abal - Abal Jual Obat Keras Daftar G, Kapolres Tegaskan Komitmen Akan Lakukan Penindakan MKO, Cianjur, Garudasiber.net – Sebuah warung gubuk abal abal yang menjual obat keras terlarang daftar G secara bebas dan terbuka berada di Jalan Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Cianjur. Kamis (30/07/2026). Bermula ketika kami tim media melakukan kegiatan sosial kontrol di wilayah Cijedil Cianjur, lalu kami tim media melihat sebuah warung kecil yang mencurigakan. Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab terlihat pemandangan ganjil di mana banyak anak muda yang terus hilir mudik ke warung tersebut dalam waktu yang singkat. Guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi, awak media kemudian melakukan investigasi di sekitar lokasi. Akhirnya tim media yang menyamar sebagai pembeli berhasil mendapatkan 3 butir obat keras terlarang dari hasil penyamaran tersebut. Warung tersebut menjual obat keras terlarang daftar G di...

Polda Banten Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Gambar
Polda Banten Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan MKO, Serang – Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam bentuk apa pun. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta menimbulkan kerugian yang besar. Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan bahwa mencegah kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama.  "Jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan meninggalkan api menyala di area hutan maupun lahan, serta hindari membuka lahan dengan cara membakar. Langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran," katanya. Selanjutnya, Irjen Pol Hengki juga mengajak masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan tanpa harus membakar.  "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengelola lahan dengan cara yang lebih ramah...

Pengajuan Kredit Tidak Sesuai Prosedur

Gambar
  Pengajuan Kredit Tidak Sesuai Prosedur MKO, Kasus ini bermula pada 2 April 2012, saat Farah Hasmina Harahap bersama Eko Handoko Hasian mengajukan permohonan kredit rekening koran sebesar Rp3 miliar atas nama CV Hasian Abadi Group. Namun, pengajuan tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan sebagaimana ketentuan internal Bank Sumut. Bahkan, dalam dakwaan disebutkan bahwa CV Hasian Abadi Group baru didirikan pada 14 April 2012, atau setelah pengajuan kredit dilakukan. Selain itu, sejumlah perizinan perusahaan masih dalam proses pengurusan. Agunan yang diajukan berupa akta pelepasan hak atas tanah juga diduga bermasalah. Nilai tanah dalam dokumen fotokopi disebut mencapai Rp4 miliar, sementara dalam dokumen asli hanya Rp300 juta. Diduga Abaikan Prinsip Kehati-hatian Terdakwa yang bertindak sebagai analis kredit diduga tidak menjalankan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Ia disebut tidak melakukan verifikasi dokumen, tidak mencocokkan dokumen asli dengan salinan, serta ti...

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Gambar
  Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta MKO, Medan [29/7/2026], Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta berhasil mengamankan Farah Hasmina Harahap atau FHH pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026 sekira pukul 16.30 Wib saat tersangka berada di apartemen cinere Jakarta Selatan. Sebelumnya, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan serangkaian penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Dalam Proses Pencairan Kredit atas nama debitur CV. Hasian Abadi Group pada PT. Bank Sumut tahun 2012 yang dilanjutkan dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/L.2/Fd.2/01/2026 tanggal 5 Januari 2026 atas nama Farah Hasmina Harahap dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-01/L.2/Fd.2/01/2026 t...

Kabadiklat Harli Siregar: PKP Harus Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Penggerak Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045 Buka PKP Angkatan I dan II Tahun 2026, Harli Siregar Tekankan Badiklat Jadi Mercusuar Perubahan di Kejaksaan RI Harli Siregar Instruksikan Penjaminan Mutu Ketat pada PKP 2026, Siapkan Pemimpin Operasional Profesional dan Visioner Harli Siregar: PKP Harus Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Penggerak Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045 *JAKARTA* – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, PKP harus menjadi wahana strategis untuk mencetak pemimpin-pemimpin operasional yang berintegritas, adaptif, inovatif, dan mampu menjadi motor penggerak transformasi institusi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045. Penegasan tersebut disampaikan Harli Siregar saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Kamis (30/7/2026). Pembukaan pelatihan dilaksanakan secara daring dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI. Bertindak sebagai Wira Upacara, Kepala Bidang Penyelenggara Pusdiklat Mapim Zulkarnain Nasution, S.H., M.H., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Afrijal Chair, S.H., M.H., yang menjabat Kasubid pada Pusdiklat Mapim. Dalam amanatnya, Harli Siregar menekankan bahwa Indonesia kini memasuki fase pembangunan jangka panjang melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang berorientasi pada pencapaian Indonesia Emas 2045. Salah satu sasaran utamanya adalah peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui penguatan kualitas modal manusia (Human Capital Index). Karena itu, menurutnya, Badiklat Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan aparatur yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus mendukung pelaksanaan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. "Transformasi Badiklat bukan lagi sekadar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi menjadi penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier aparatur," tegas Harli. Ia menjelaskan, arah kebijakan strategis Badiklat saat ini adalah Transformasi Berkelanjutan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI sebagai Penggerak Pengembangan Kapabilitas Institusional Kejaksaan Republik Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045. Melalui kebijakan tersebut, Badiklat bertransformasi dari sistem pendidikan yang bersifat parsial (egosystem) menjadi sebuah ecosystem pembelajaran yang menyelaraskan mutu pendidikan dengan kebutuhan nyata organisasi. *Badiklat Harus Menjadi Mercusuar Perubahan* Harli Siregar juga mengingatkan seluruh insan Badiklat agar memaknai secara mendalam Perintah Harian Jaksa Agung RI, khususnya butir kelima yang menempatkan pembinaan, pengawasan, dan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas Kejaksaan. Menurutnya, Badiklat Kejaksaan tidak boleh hanya menghasilkan aparatur yang memiliki kemampuan teknis semata. "Badiklat wajib menjadi mercusuar perubahan. Kita harus melahirkan pemimpin masa depan yang memiliki visi besar, keberanian moral, ketajaman analisis, kemampuan prososial, serta penguasaan teknologi digital dalam setiap proses penegakan hukum," tegasnya. Ia menambahkan, transformasi berkelanjutan harus mampu memperkuat ketahanan kelembagaan, mempercepat tata kelola penanganan perkara, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan melalui lahirnya aparatur yang profesional, modern, dan berintegritas. *PKP Bukan Formalitas, Tetapi Investasi Kepemimpinan* Kabadiklat juga mengingatkan seluruh peserta bahwa pelatihan kepemimpinan merupakan investasi strategis dalam pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan. Menurutnya, ASN Kejaksaan dituntut terus meningkatkan kompetensi agar mampu menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks. "Pelatihan ini bukan formalitas administratif, tetapi proses pembinaan yang komprehensif untuk meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, etika, dan integritas sebagai bekal dalam pengembangan karier maupun penugasan strategis di masa depan," ujarnya. PKP Tahun 2026 sendiri diselenggarakan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 5 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022, menggunakan metode blended learning yang memadukan pembelajaran mandiri, e-learning, dan pembelajaran klasikal di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI. Harli menjelaskan, tujuan utama PKP adalah membentuk pejabat pengawas atau Eselon IV yang memiliki kompetensi kepemimpinan operasional melalui lima kemampuan utama, yakni membangun integritas, merencanakan pelaksanaan kegiatan, memperkuat kolaborasi internal dan eksternal, menciptakan inovasi kinerja, serta mengoptimalkan seluruh sumber daya organisasi. *Instruksi Penjaminan Mutu* Menutup arahannya, Harli Siregar menginstruksikan Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta seluruh jajaran, widyaiswara, dan fasilitator agar memberikan pembinaan secara maksimal dengan menerapkan standar mutu yang tinggi. Ia secara khusus meminta agar quality assurance dilakukan secara ketat pada setiap tahapan pelatihan sehingga seluruh peserta memperoleh kompetensi kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan. "Saya yakin Saudara sekalian mampu mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Di pundak Saudara estafet kepemimpinan institusi ini akan diteruskan. Jadilah pemimpin yang amanah, profesional, dan senantiasa menjaga kehormatan Kejaksaan Republik Indonesia," pesan Harli. Sementara itu, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Tengku Rakhman, dalam laporannya menyampaikan bahwa PKP Angkatan I dan II Tahun 2026 diikuti oleh para pejabat Eselon IV dari satuan kerja Kejaksaan RI di seluruh Indonesia. Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning mulai 30 Juli hingga 20 November 2026, sebagai bagian dari upaya sistematis Badiklat Kejaksaan RI dalam mencetak pemimpin operasional yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa depan. (Muzer)

Gambar
  Harli Siregar: PKP Harus Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Penggerak Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045 MKO, JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, PKP harus menjadi wahana strategis untuk mencetak pemimpin-pemimpin operasional yang berintegritas, adaptif, inovatif, dan mampu menjadi motor penggerak transformasi institusi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045. Penegasan tersebut disampaikan Harli Siregar saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Kamis (30/7/2026). Pembukaan pelatihan dilaksanakan secara daring dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan...

Tim Sembilan Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA

Gambar
  Tim Sembilan Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA MKO, Selasa 28 Juli 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA. Adapun ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, yang terdiri dari 3 orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H serta 4 orang saksi dari Penyidik Kepolisan. Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya.   Jakarta, 28 Juli 2026 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Wakapolri Kukuhkan Pengurus KBPP Polri 2026–2031, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing

Gambar
  Wakapolri Kukuhkan Pengurus KBPP Polri 2026–2031, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing MKO, DIVISI HUMAS POLRI Rabu,29 Juli 2026 Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengukuhkan Pengurus Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7). Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi KBPP Polri untuk memperkuat perannya sebagai organisasi keluarga besar Polri yang berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM), pemberdayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Dalam laporannya, Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., menyampaikan bahwa susunan Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) beserta Ketua Dewan Pengawas KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 telah resmi memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum. Pengesahan tersebut menjadi dasar...

Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026

Gambar
  Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026 MKO, (Puspen TNI),Rabu 29 Juli 2027 ,Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melantik 734 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI TA 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/7/2026). Perwira yang dilantik terdiri atas 438 Matra Darat, 203 Matra Laut, dan 93 Matra Udara. Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI juga memberikan penghargaan kepada siswa terbaik pria dan wanita dari masing-masing matra, yaitu Matra Darat Letda Inf Agus M.D. Simamora, S.E. dan Letda Caj (K) Dita Listya Etania, S.I.Kom., M.I.Kom.; Matra Laut Letda Laut (KH) Daffa Reyhan Gymnastiar, S.IIP. dan Lettu Laut (K/W) drg. Kunthi Tri Haryanti; serta Matra Udara Letda Sus Muhamad Bachrul Ferlyanto, S.Geo. dan Letda Kes (W) Ns. Vera Septiana Fardani, S.Tr.Kep. Dalam amanatnya, Panglima TNI mengucapkan selamat kepada seluruh perwira remaja atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan pertama dan menegaskan bahwa tantangan tugas TNI y...

Platform SYNERGY, Cara Pertamina Efektifkan Tata Kelola Perijinan

Gambar
  Platform SYNERGY, Cara Pertamina Efektifkan Tata Kelola Perijinan MKO, Jakarta,Utami, Kabar BUMN, Rabu,29 Juli 2026 , PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dan mengefisienkan proses pengelolaan perijinan di lingkungan Pertamina Group. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan Melalui implementasi SYNERGY (Synchronize, Energize, & Digitalize), platform digital berbasis geospasial, Pertamina  mentransformasi pengelolaan perizinan operasional di seluruh lini bisnisnya. Platform ini mengintegrasikan data perizinan, informasi spasial, dashboard monitoring, serta kemampuan pencarian berbasis kecerdasan buatan dalam satu ekosistem digital terpadu. Implementasi SYNERGY telah memberikan dampak signifikan bagi perusahaan, antara lain mempercepat proses perizinan hingga 85 persen, mengelola lebih dari 5.000 dokumen perizinan aktif, serta menghasilkan potensi efisiensi dan penghindaran biaya hingga USD25 juta. Selain itu, sistem ini mendukung pengelola...

Penetapan Deputi Gubernur Senior Sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia

Gambar
  Penetapan Deputi Gubernur Senior Sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia   MKO, Jakarta,Rabu 29 Juli 2026, Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI. Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonom...

Perkuat Pelayanan Publik, PN Batam Resmikan Musala dan Gedung Arsip

Gambar
  Perkuat Pelayanan Publik, PN Batam Resmikan Musala dan Gedung Arsip MKO, Jakarta, Humas MA Kamis,30 Juli 2026, Kedua fasilitas tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan Pengadilan Negeri (PN) Batam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana yang lebih representatif. Komitmen tersebut diwujudkan dengan diresmikannya Gedung Arsip dan Musala Baitussalihin oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Dr. Sobandi pada Selasa, (28/07/2026). Kehadiran kedua fasilitas tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam sambutannya, Sobandi menegaskan bahwa pembangunan Gedung Arsip dan Musala Baitussalihin bukan sekadar menghadirkan fasilitas baru, melainkan menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan per...

Rekonstruksi Makna Pasal 215 KUHAP Baru dalam Perspektif Kepastian Hukum, Due Process of Law, dan Teori Pertanggungjawaban Pidana Integratif

Gambar
  Rekonstruksi Makna Pasal 215 KUHAP Baru dalam Perspektif Kepastian Hukum, Due Process of Law, dan Teori Pertanggungjawaban Pidana Integratif MKO, Dr. Aturkian Laia, SH., MH, Lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan tonggak penting dalam pembaruan sistem peradilan pidana Indonesia. Salah satu pembaruan yang menarik perhatian adalah Pasal 215, yang secara tegas melarang diajukannya pertanyaan yang bersifat menjerat kepada saksi, ahli, dan terdakwa. Ketentuan ini merupakan kemajuan dibandingkan KUHAP sebelumnya karena untuk pertama kalinya larangan tersebut dirumuskan secara eksplisit dalam undang-undang. Meskipun demikian, Pasal 215 masih menyisakan persoalan normatif. Undang-undang tidak memberikan definisi mengenai "pertanyaan yang bersifat menjerat", tidak menetapkan parameter objektif untuk menentukannya, serta tidak mengatur akibat hukum apabila larangan tersebut dilanggar. Kekosongan tersebut berpotensi menimbulkan...

Federal Court of Australia Terapkan Pembuktian Ahli Kolaboratif

Gambar
  Federal Court of Australia Terapkan Pembuktian Ahli Kolaboratif MKO, Jakarta, Humas MA Kamis,30 Juli 2026, FCA mengembangkan suatu mekanisme pembuktian yang lebih kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada pencarian kebenaran ilmiah. Sistem pengelolaan pembuktian ahli (expert evidence) yang terintegrasi dalam manajemen perkara komersial menjadi salah satu praktik terbaik yang menarik perhatian delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) pada hari kedua Judicial Fellowship Program di Federal Court of Australia (FCA), Melbourne, pada Selasa (28/7). Berbeda dengan praktik pembuktian yang selama ini dikenal dalam sistem peradilan Indonesia, di mana ahli dari masing-masing pihak umumnya memberikan keterangan secara terpisah dan sering kali mempertahankan pendapatnya masing-masing hingga akhir persidangan, maka FCA mengembangkan suatu mekanisme pembuktian yang lebih kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada pencarian kebenaran ilmiah. Mekanisme tersebut diwujudkan melalui tig...