Postingan

Menampilkan postingan dengan label MAHKAMAH AGUNG RI PENGADILAN MPR DPR PRESIDEN

KETUA MA TERIMA AUDIENSI WALI NANGGROE ACEH BAHAS PENGUATAN MAHKAMAH SYAR’IYAH

Gambar
  KETUA MA TERIMA AUDIENSI WALI NANGGROE ACEH BAHAS PENGUATAN MAHKAMAH SYAR’IYAH MKO, Mahkamah Agung RI Humas MA, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menerima audiensi Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Alhaythar, beserta delegasi di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.  Turut mendampingi Ketua MA pada pertemuan ini yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama MA, Ketua Kamar Pembinaan MA, Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Kepala Badan Urusan Administrasi MA. Sedangkan Wakil Nangroe Aceh didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh,  perwakilan Pemerintah Aceh, Komisi VII DPR Aceh, serta staf khusus dan penasihat Wali Nanggroe. Audiensi ini bertujuan untuk membahas upaya optimalisasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh melalui penguatan peran Mahkamah Syar’iyah. Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “Sekretariat Peradil...

KHES: Dari Vakum Hukum ke Legitimasi Yudisial dalam Ekonomi Syariah Indonesia

Gambar
KHES: Dari Vakum Hukum ke Legitimasi Yudisial dalam Ekonomi Syariah Indonesia  MKO, Humas MA, Jakarta 07 Agustus 2025 - Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) telah memainkan peran strategis sebagai instrumen transformatif yang menjembatani norma hukum Islam dengan sistem hukum nasional. Latar Sejarah dan Lahirnya KHES Pengesahan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) pada 2008 menandai sebuah milestone historis dalam perkembangan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam ranah ekonomi syariah. Amandemen Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 telah memperluas kewenangan peradilan agama untuk mengadili perkara ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam Pasal 49. Namun demikian, saat itu terjadi vakum hukum yang signifikan karena belum tersedia instrumen hukum materiil maupun formil yang secara khusus mengatur mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi syariah, padahal kebutuhan akan pedoman hukum bagi para hakim bersifat imperatif. Menanggapi kekosongan...

Puluhan Tahun Dikuasai Eks Pegawai, PN Pare-Pare Amankan Aset Negara

Gambar
Puluhan Tahun Dikuasai Eks Pegawai, PN Pare-Pare Amankan Aset Negara  MKO, Pengadilan Negeri RI,Romi Hardhika -Jubir PN Pare-Pare Kamis, 07 Agt 2025 - Setelah hampir 30 tahun dikuasai pihak yang tidak berhak, Pengadilan Negeri (PN) Pare-Pare, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya berhasil mengamankan aset negara berupa tanah seluas ±514 meter persegi di Jalan Beringin/Palang Merah, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-Pare. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Fatimah Yusuf, Sekretaris PN Pare-Pare pada Rabu (6/8/2025). Sejak pagi, tim gabungan yang terdiri atas 106 personel Polres Parepare, 15 Satpol PP, 5 petugas kelurahan, 2 petugas kecamatan, 5 petugas PDAM, dan 5 petugas PLN telah tiba di lokasi. Proses pengamanan juga melibatkan 20 buruh bongkar yang memindahkan barang-barang seperti pintu, kusen, dan seng ke truk pikap. Untuk memastikan keselamatan selama proses berlangsung, petugas PLN dan PDAM memutus sambungan listrik dan air. Meski sempat men...

Landmark Decisions TUN: Intensitas Kepentingan Penggugat Jadi Penentu Luasan Sertifikat Tanah dalam Perkara Tumpang Tindih

Gambar
Landmark Decisions TUN: Intensitas Kepentingan Penggugat Jadi Penentu Luasan Sertifikat Tanah dalam Perkara Tumpang Tindih MKO, Humas MA, Jakarta Kamis 7 Agustus 2025 - Putusan ini menegaskan, dalam kasus tumpang tindih lahan di mana harus dilakukan pengurangan luasan tanah dari salah satu pihak, maka intensitas kepentingan hukum dari pihak penggugat harus menjadi patokan. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 120/PK/TUN/2021 atau disingkat Putusan PK 120, menetapkan kaidah hukum penting dalam perkara sengketa pertanahan, khususnya terkait tumpang tindih lahan. Putusan ini menegaskan, dalam kasus tumpang tindih lahan di mana harus dilakukan pengurangan luasan tanah dari salah satu pihak, maka intensitas kepentingan hukum dari pihak penggugat harus menjadi patokan. Putusan PK 120, kini tercatat sebagai salah satu landmark decisions Mahkamah Agung dan telah dimuat dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022. Landmark decision adalah putusan penting yang dijadikan yurisprudensi sebaga...

Kemeriahan Menjelang HUT RI dan MA di PN Magetan

Gambar
Kemeriahan Menjelang HUT RI dan MA di PN Magetan  MKO, Humas MA, Jakarta Kamis,7 Agustus 2025 - HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl menandakan peringatan 80 tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, sedangkan HUT ke-80 Mahkamah Agung diperingati sebagai hari lahir Mahkamah Agung pada 19 Agustus 1945. Pengadilan Negeri Magetan salah satu pengadilan yang berada di Provinsi Jawa Timur, secara resmi memulai rangkaian agenda kegiatan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT MA ke-80 Tahun 2025 dengan penuh kegembiraan, kemeriahan, dan semangat persatuan yang dibalut secara sederhana. Diketahui sebelumnya pemerintah melalui Sekretaris Negara dalam suratnya, mengajak seluruh lembaga negara untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nil...

Ketua Mahkamah Agung: Jangan Ganggu Perjuangan Mahkamah Agung Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung

Gambar
Ketua Mahkamah Agung: Jangan Ganggu Perjuangan Mahkamah Agung Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung  MKO, Humas MA, Jakarta Senin,04 Agustus 2025 - Memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, ibarat memberikan hadiah bermiliar-miliar kepada pimpinan dan senantiasa menjaga integritas. Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (4/8). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya spiritualitas dan integritas dalam menjalankan tugas peradilan. Pembinaan dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Sujatmiko, S.H., M.H. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar, serta para Hakim Tinggi Pengawas yang siap menerima pengarahan dari KMA sebagai bekal melaksanakan tugas. Ketua M...

Inilah Pengadilan Pilot Project Penerapan Smart Majelis

Gambar
Inilah Pengadilan Pilot Project Penerapan Smart Majelis  MKO, Mahkamah Agung RI Humas MA, Jakarta Senin,04 Agustus 2025 - Smart Majelis ini, diharapkan segera diimplementasikan pada pengadilan pilot project, agar dalam waktu tidak lama dapat diterapkan diseluruh pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia. Mahkamah Agung pada 2024 telah menerapkan Smart Majelis, tetapi pengaplikasian Smart Majelis hanya sebatas di Mahkamah Agung. Kini, aplikasi Smart Majelis, tersebut akan diaplikasikan di seluruh pengadilan tingkat pertama yang ada di Indonesia, degan terlebih dahulu melakukan berbagai uji coba dan menujuk beberapa pengadilan sebagai tempat pilot project. Tindakan tersebut sebagai langkah cepat dan konkrit dari Mahkamah Agung dalam terus menjaga integritas dan kualitas badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Sehingga, kepercayaan publik tetap terjaga, guna mewujdkan visi Mahkamah Agung menuju badan peradilan yang agung. Penggunaan aplikasi Smart Majelis pada pengadilan tingka...

Sejarah, Perjuangan, dan Hari Jadi Peradilan Agama di Republik Indonesia

Gambar
  Sejarah, Perjuangan, dan Hari Jadi Peradilan Agama di Republik Indonesia MKO, Humas MA, Jakarta Senin 04 Agustus 2025 - 1 Agustus 1882 dipilih sebagai Hari Jadi Peradilan Agama karena memiliki makna historis yang penting. Peradilan agama di Indonesia memiliki sejarah yang kaya, terjalin erat dengan perkembangan Islam dan perjuangan bangsa. Dari lembaga sederhana di masa kerajaan hingga menjadi pilar kekuasaan kehakiman yang setara, perjalanan peradilan agama adalah cerminan ketahanan dan adaptasi. Hukum Islam (syariat) dikenal sebagai sistem hukum yang sangat komprehensif. Tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual seperti salat, puasa, dan haji, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan-mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik. Dalam konteks ekonomi dan perdagangan, misalnya, hukum Islam melalui fikih muamalah memberikan panduan rinci untuk memastikan keadilan, etika, dan keberkahan dalam setiap transaksi. Syariat Islam juga secara jelas mengatur urusan perdata (privat) sepe...

Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HUT MA RI Ke-80 di PN Cikarang

Gambar
Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HUT MA RI Ke-80 di PN Cikarang  MKO, Humas MA, Jakarta Sabtu,02 Juli 2025 - Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan para pegawainya, sekaligus sebagai wujud implementasi nilai-nilai aparatur yang profesional, sehat, dan siap melayani masyarakat. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-80, Pengadilan Negeri Cikarang menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh aparatur pengadilan, mulai dari hakim, pegawai, hingga tenaga honorer. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan para pegawainya, sekaligus sebagai wujud implementasi nilai-nilai aparatur yang profesional, sehat, dan siap melayani masyarakat. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, papsmear, rontgen pemeriksaan mata, serta konsultasi medis singkat dengan tenaga kesehatan yang bekerja sama dalam kegiatan ini. Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Hendri Agusti...

Konten Prank dan Jeruji Besi: Lawakan yang Kebablasan

Gambar
Konten Prank dan Jeruji Besi: Lawakan yang Kebablasan MKO, Humas MA, Jakarta Jum'at,01 Agustus 2025 - Era digital menuntut kebebasan berekspresi disertai tanggung jawab hukum. Prank boleh saja, asal tak melukai. Karena sekali salah langkah, dari konten lucu bisa berubah jadi jeruji besi. Beberapa tahun terakhir, jagat media sosial diramaikan dengan berbagai konten prank. Tujuannya sederhana: menghibur dan menarik perhatian. Namun, tak jarang “lawakan” ini justru kebablasan dan berujung pada proses hukum. Dari pura-pura menjadi orang gila, membagikan makanan berisi sampah, hingga mengerjai orang dengan informasi bohong-semuanya telah menjadi bukti bahwa tak semua hal bisa dijadikan bahan candaan. Di balik konten-konten yang viral itu, ada dampak nyata. Korban bisa merasa dipermalukan, dirugikan secara psikologis, bahkan material. Di sinilah hukum mulai bekerja. Jika prank tersebut memenuhi unsur pidana, seperti penipuan (Pasal 378 KUHP) atau penghinaan (Pasal 310 KUHP), pelakunya bi...

Lasusua Judiciary Arena: Harmoni Dua Peradilan Dalam Semangat Kemerdekaan

Gambar
Lasusua Judiciary Arena: Harmoni Dua Peradilan Dalam Semangat Kemerdekaan MKO, PN Lasasua Jumat, 01 Agt 2025 - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lasusua bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Lasusua secara resmi membuka kegiatan LasusuaJudiciary Arena pada Jumat (01/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai dari kedua pengadilan sebagai bentuk partisipasi dalam menyambut dan memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia serta Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung.  Acara pembukaan berlangsung meriah dengan iringan yel-yel dari masing-masing peserta, serta semangat antusiasme yang terasa sejak pagi hari. Lasusua Judiciary Arena merupakan agenda kolaboratif yang diselenggarakan bersama oleh PN Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dan PA Lasusua. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antar lembaga peradilan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara dalam memperkuat semangat kebangsaan, kebersamaan, serta integritas di lingkungan peradilan. Dalam sambutannya, K...

FORSIMEMA Ucapkan Selamat, Terima Kasih, Dan Apresiasi Atas Pengabdian Dr. H. Sobandi Serta Pejabat Baru MA

Gambar
FORSIMEMA Ucapkan Selamat, Terima Kasih, Dan Apresiasi Atas Pengabdian Dr. H. Sobandi Serta Pejabat Baru MA MKO, Jakarta - Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Dr. H. Sobandi, SH., MH. atas kepemimpinannya yang visioner dan penuh dedikasi selama menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Bersamaan dengan pelantikan beliau sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA RI pada hari Rabu, 30 Juli 2025 FORSIMEMA turut mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru tersebut.  Selain itu, FORSIMEMA juga menyampaikan ucapan selamat kepada Suradi, S.Sos., SH., MH. yang dilantik sebagai Kepala Badan Pengawasan MA (Bawas MA) dan Dr. H. Syamsul Arief, SH., MH. sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum MA (Badan Strajak MA) Sinergi Strategis FORSIMEMA dan Humas MA di Bawah Kepemimpinan Dr. Sobandi, Selama memimpin Biro Hukum dan H...

Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci

Gambar
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci MKO, MPR RI Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyampaikan rencana untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD), yang terpisah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dan Kemendagri dua pekan lalu. "RUU ini diusulkan karena kondisi mayoritas BUMD kita saat ini sangat memprihatinkan. Dari total 1.571 BUMD dengan aset lebih dari Rp1.200 triliun, sekitar 70 persen tidak dalam kondisi perform, bahkan sebagian besar dalam keadaan sakit," ungkap Rifqinizamy dalam rekaman suara kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, penyebab utama lemahnya kinerja BUMD adalah tata kelola yang serampangan serta tingginya intervensi politik di tingkat daerah. Banyak peng...

Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Anggaran TA 2026

Gambar
Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Anggaran TA 2026*  MKO, Pengadilan Tinggi RI Jakarta - Pengadilan Tinggi Jakarta mengikuti rapat koordinasi Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dilaksanakan secara video conference melalui aplikasi Zoom Meeting, sebagaimana tindak lanjut surat bersama dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan RI. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026. Dari Pengadilan Tinggi Jakarta, peserta yang hadir antara lain Sekretaris Pengadilan Tinggi Jakarta Bapak Sudiyanto, S.H., M.H., PLH. Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Bapak Destian Bimantoro, S.Kom., S.S., serta Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran Ibu Dewi Nurqolbi Tri Astuti, S.Psi., M.H. beserta pegawainya. Kegiatan berlangsung di Ruang AMPUH Pengadilan Tinggi Jakarta. Agenda utama rapat adalah koordinasi teknis dalam rangka penyu...

Hakim Ad Hoc, Terapi Konstitusional di Titik Nadir Kepercayaan Publik

Gambar
Hakim Ad Hoc, Terapi Konstitusional di Titik Nadir Kepercayaan Publik  MKO, Mahkamah Agung RI Hakim Ad Hoc bukan sekadar sementara, melainkan penanda keadilan pernah diselamatkan, saat sistem nyaris kehilangan jiwanya. Sejarah perjalanan peradilan Indonesia, pernah ada momen, ketika suara publik mengeras, sorotan media memuncak, dan lembaga hukum kehilangan wajah yang dipercaya rakyat. Di saat itulah, lahir kebutuhan akan sebuah mekanisme luar biasa berupa Hakim Ad Hoc. Kelahiran Hakim Ad Hoc, bukan sekadar pengisi kekosongan kursi peradilan, melainkan sebuah terapi konstitusional menyembuhkan krisis kepercayaan yang telah mencapai titik nadir. Hakim Ad Hoc hadir sebagai penanda, bahwa hukum masih punya harapan. Mereka datang dari luar sistem dan latar belakang profesi, seperti para akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, dan profesional berintegritas tinggi, yang dipercaya mampu jadi jembatan antara sistem hukum dan hati nurani publik. Dalam Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi...

Kasus Korupsi Antam Rp 1,8 Triliun, PT Jakarta Vonis Herman di Atas Tuntutan

Gambar
Kasus Korupsi Antam Rp 1,8 Triliun, PT Jakarta Vonis Herman di Atas Tuntutan  MKO, Pengadilan Tinggi RI Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menghukum mantan Vice President Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM), Herman selama 10 tahun penjara. Hukuman itu di atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan tuntutan selama 9 tahun penjara. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” demikian bunyi putusan PT Jakarta yang dikutip DANDAPALA, Senin (28/7/2025). Putusan itu diketok oleh ketua majelis Budi Susilo dengan anggota Tahsin dan Margareta Yulie Bartin.  Alasan memperberat yaitu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, telah mengakibatkan kerugian atas keuangan negara dan tel...

Viral Dulu, Proses Hukum Belakangan: Tantangan Hakim di Era Media Sosial

Gambar
Viral Dulu, Proses Hukum Belakangan: Tantangan Hakim di Era Media Sosial   MKO, Humas MA, Jakarta Selasa 22 Juli 2025 - Ketika suatu kasus sudah viral, opini publik kerap terbentuk lebih dulu sebelum proses hukum berjalan. Masyarakat sudah lebih dulu menjatuhkan 'vonis' di kolom komentar. Hal ini dapat menimbulkan tekanan bagi hakim dalam mengambil keputusan. Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi ruang publik baru tempat segala sesuatu bisa viral dalam hitungan detik. Tak sedikit kasus hukum yang awalnya muncul dari unggahan viral di media sosial, memancing perhatian publik, lalu mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan. Namun, fenomena ini membawa tantangan tersendiri bagi dunia peradilan, terutama bagi para hakim. Ketika suatu kasus sudah viral, opini publik kerap terbentuk lebih dulu sebelum proses hukum berjalan. Masyarakat sudah lebih dulu menjatuhkan 'vonis' di kolom komentar. Hal ini dapat menimbulkan tekanan bagi hakim dalam mengambil kepu...

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK DUA KETUA PTTUN

Gambar
KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK DUA KETUA PTTUN MKO, Jakarta Humas MASenin,21 Juli 2025 - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melantik dua Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 110/KMA/SK.KP4.1.3/VII/2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan dalam Jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Dua orang yang dilantik adalah H. Iswan Herwin, S.H., M.H., sebagai Ketua PTTUN Jakarta dan H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H., sebagai Ketua PTTUN Makassar Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian karir keduanya. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diraih adalah hasil dari pengabdian panjang lebih dari tiga dekade, yang dicapai dengan penuh komitmen, ketekunan, dan loyalitas terhadap nilai-ni...