DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TERINDIKASI GUDANG KORUPSI

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang





Layaknya sebuah air mengalir terus menerus tidak ada henti. Itulah yang mungkin ungkapan yang pas bagi korupsi yang berkepanjangan dan berkesinambungan. Sepertinya sudah bukan rahasia lagi di dinas perhubungan  desa perahu kecamatan sukamulya kabupaten tangerang yang di pimpin oleh Bp. H SAFRUDIN selaku kepala dinas Perhubungan,terindikasi melakukan pungli.
Berdasar beberapa nara sumber yang kami himpun yang tidak mau disebutkan namanya,kami mendapaatkan informasi , bahwa dalam kepengurusan KIR tidak sesuai dengan PERDA no:4 psl 31 2001 .sebagai mana yang tercantum di Perda adalah  sebagai berikut : Untuk mendaftaar  aturan hanya Rp 40000,- (empat puluh ribu rupiah) tetapi yang di kenakan kepada konsumen Rp 100000 (seratus ribu rupiah).Biaya mutasi Rp 47000,- tapi yang harus di bayar  sebesar Rp 300000,-.Dan denda maksimal Rp 40000,- Tapi harus bayar  Rp 220000,-. Dan masih banyak yang  lain.ini  adalah sebagian kecil  keboborokan  din as perhubungan
Kita berharap kepada semua intansi yang terkait seperti  kejaksaan selaku kepanjangan tanga masyarakat  agar segera menghusut  berbagaai macam pungli  atau korupsi yang terdapat  di dinas Perhubungan kabupaten tangerang, Dan jika perlu permasalahan ini  juga mendapatkn perhatian serius  dari komisi 9 DPR RI dan pemberantasan korupsi(KPK) sehingga tidak ada lagi pelayana masyarakat yang di bodohi . (alam/deni)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat