MARAK OKNUM KASIE TRAMTIP DAN P2B BEKING BANGUNAN RUMAH DAN GUDANG TAMPA IMB JAKARTA BARAT
Jakarta Mediakotaonline.com
masih banyak bangunan tampa IMB lainya sebagai alat bukti |
Maraknya bangunan yang tidak dilengkapi dengan izin mendirikan
bangunan (IMB) di Jakarta Barat, semakin memprihatinkan. Bahkan, secara
terang-terangan, sejumlah pemilik bangunan dan pengembang tidak takut membangun
tampa IMB karena merasa di bekingi oleh petugas pengawas bangunan dan oknum
Oknum Kasie Trantip Sappol PP jakarta Barat.
Seperti bangunan Gudang di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan.
Bangunan gudang tersebut dengan luas kurang lebih 700 m2 milik seorang
pengusaha kaca yang jelas-jelas tidak memiliki IMB karena dibangun sudah
mencapai 45 persen hingga saat ini tidak ada sanksi.
Berdasarkan pantauan dilapangan, proses pembangunan toko itu sudah mencapai 45 persen. Untuk mengelabui petugas Trantib Kecamatan pemilik” slalu bilang sedang di urus oleh Kasie Trantip jakarta barat yang berkantor di lantai 12 yang berinisil Sjk ,Saya sudah lama kenal dia (Oknum SJK) sejak menjadi bawahan dan sekarang sudah menjadi Kasie,Saya sudah kasih uang 50 persen dari nilai harga IMB kepada Oknum Sjk,kalian bisa langsung kompirmasi ke Oknum tersebut ini no Hp nya dan Dia selalu datang dengan anak buahnya yang bernama Mrtn juga anggota sappol PP Jakarta BARAT“ujar pemilik gudang kepada media kota
Berdasarkan pantauan dilapangan, proses pembangunan toko itu sudah mencapai 45 persen. Untuk mengelabui petugas Trantib Kecamatan pemilik” slalu bilang sedang di urus oleh Kasie Trantip jakarta barat yang berkantor di lantai 12 yang berinisil Sjk ,Saya sudah lama kenal dia (Oknum SJK) sejak menjadi bawahan dan sekarang sudah menjadi Kasie,Saya sudah kasih uang 50 persen dari nilai harga IMB kepada Oknum Sjk,kalian bisa langsung kompirmasi ke Oknum tersebut ini no Hp nya dan Dia selalu datang dengan anak buahnya yang bernama Mrtn juga anggota sappol PP Jakarta BARAT“ujar pemilik gudang kepada media kota
Mediakota menghubungi Oknum Sjk via Hp memberi jawaban” memang
dia teman saya tetapi yang mengurus anak buah saya ,klau memang belum ada IMB
harus di STOP, mengenai uangnya anak buah saya yang menerimanya dan
mengurusnya” ujarnya mengelak kepada mediakota.Pada hal nota bene oknum SJK
yang menerima uang langsung dari pemilik bangunan tersebut,ternyata bukan satu
tetapi banyak banguna yang IMB yang izin menyalahi aturan yang seharusnya izin
Gudang ternyata izin IMB keluar bangunan rumah tinggal,ini sangat merugikan
negara milyaran Rupiah.
Sementara, Ketua Gerakan Muda Indonesia Barisan (GEMINDO),Usman
Blaboh mengatakan, bangunan liar tanpa dilengkapi IMB itu dapat merusak master
plan tatanan Kota Jakarta barat dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli
daerah (PAD) Kota Jakatra barat sektor retribusi IMB.
“Dari fakta yang ada dilapangan, terlihat pengawasan dan
penindakan bangunan tanpa IMB oleh Dinas P2B sangat kurang. Sehingga
menimbulkan kesan pembiaran,” katanya.
Untuk itu lanjutnya, Dinas P2B perlu melakukan pengawasan secara
ekstra, dan lebih proaktif, baik terhadap pemilik bangunan maupun para petugas
yang berada di lapangan. “Kita minta kepada Gubernur JOKO WIDODO, Walikota Jakarta Barat agar menindak Kasie
Trantif dan P2B Kota Jakarta barat segera mengambil tindakan tegas,terhadap
Oknum yang bermain dengan pemilik bangunan.{redaksi
Komentar
Posting Komentar