SURAT TERBUKA


Nomor                  :0115/MK /biro jb/V/2013
Lampiran             : -
Perihal                  : surat pengaduan
Hal                          :Pertanggung jawaban Komite dan Kepala Sekolah
Kepada YTH : SUDIN PENDIDIKAN JAKARTA BARAT
Di tempat    
Dengan hormat
Sehubungan datangnya masyarakat / wali murid SNN pegadungan 12 Pagi KALIDERES JAKARTA BARAT kekantor berita kami MEDIA KOTA beralamat diruko taman palem blok Jakarta barat.
Mengeluhkan adanya pungutan disekolah tersebut dari  Pihak KOMITE SEKOLAH adapun kegiatan pungutan biaya sebagai berikut :
1.       Pungutan biaya sebesar 10.000/siswa itu diberkukan disetiap kelas 1 (satu) sampai kelas 6 (enam) dengan alasan untuk uang kas dengan alasan untuk kegiatan sosial disekolah seperti membantu apabila ada guru,murid atau orangtua murid jatuh sakit tetapi pada kenyataannya dana tersebut hanya dipergunakan untuk memberikan tunjangan hari raya kepada guru setiap tahun.
2.       Setiap kenaikan kelas KOMITE SEKOLAH melakukan pungutan biaya kembali untuk pemberian cindera mata seperti perhiasan emas seberat  3 gram kepada guru.
3.        Kelulusan siswa tahun 2012 KOMITE SEKOLAH menghimbau kepada siswa/wali murid mengekenakan biaya  biaya sebesar 500.000 /siswa dengan alasan untuk kegiatan tour dan pengambilan hasil kelulusan murid diluar kota.
4.       Bahwa setiap tahun sekolahan tersebut tidak pernah menerima buku LKS murid hanya dikasih buku tahun kemarin,  itu juga murid tersebut bila mau buku LKS mereka mesti  foto copy
Tindakan tersebut memang dari hasil musyawarah tetapi terkesan memaksakan, karena pengambilan dana tersebut dilakukan disekolah maupun didatangi kerumah wali murid masing masing dan apabila ada wali murid yang tidak membayar maka adanya tindakan sangsi social dilingkungan sekolah seperti dikucilkan oleh KOMITE SEKOLAH ataupun dari orang tua murid yang merasa membayar dan yang kami sesali setiap kegiatan yang dilakukan KOMITE SEKOLAH tidak pernah ada laporan pertanggung  jawaban dan kami mencurigai adanya penggelapan dana wali murid tersebut.
Kami merasa IBU SR sebagai  Ketua KOMITE SEKOLAH dan Kepala sekolah  bertanggung  jawab atas segala kegiatan yang dilakukan KOMITE SEKOLAH.
KOMITE SEKOLAH itu sendiri kami anggap cacat hukum karena tidak dilengkapi dengan SK,ADART dan struktur kepengurusan yang tidak jelas sedangkanKOMITE SEKOLAH sudah diatur dalam undang undang No 25 Tahun 2000 tentang  Fungsi dan wewenag juga  keputusan Menteri Pendidikan dan Kebuayaan NO 044/2/2002.
                Kegiatan pungutan KAS biaya tersebut sudah hampir 8 (delapan) Tahun dilakukan dan dana tersebut secara hitungan matematis mencapai Rp322.560.000(tiga ratus dua puluh dua juta lima ratus enam puluh ribu) dari rata rata    :                
56 siswa perkelas gabunan pagi dan siang X 6 kelas sama dengan 336 siswa
Dana tersebut belum lagi ditambah dari pungutan yang lain. Dan kami mohon  kepada INSTANSI terkait dalam hal ini khususnya DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MADYA JAKRTA BARAT dapat menindak tegas oknum tersebut karena kegiatan tersebut ILEGAL dan merugikan bagi para siswa maupun orang tua murid.
TEMBUSAN
                                : SUDIN PENDIDIKAN JAKARTA BARAT
                                : ESPETORAT JAKARTA BARAT
                                : KEPALA DINAS PENDIDIKAN                                                     ( TOTONG SUDJAFRI )                                                                                                                                                                                                                                                                                     Pimpinan Redaksi
                                : GUBERNUR DKI JAKARTA                                                                                                                                                           : KEJAKSAAN JAKARTA BARAT
                                : ARSIP

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat