Walikota Tangerang H.Wahidin Halim mendukung dan menyetujui adanya rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang pengendalian pencemaran udara

WH : DUKUNG RAPERDA
INISIATIF  TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA

TANGERANG | TR
 yang tengah diajukan
DPRD Kota Tangerang."Saya setuju Raperda ini dan saya harap dapat dibahas,"Ujarnya.
Demikian diungkapkan  Walikota  Pada Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penjelasan Walikota
Tangerang Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2012 Dan Pendapat
Walikota Mengenai Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang Tentang Pengendalian
Pencemaran Udara bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (02/07).
Dikatannya bahwa  pengendalian pencemaran udara menjadi sangat
penting karena   ada jutaan kendaraan bermotor
roda dua dan  lebih dari 170 ribu
kendaraan roda empat   setiap harinya
beroperasi yang sudah pasti memberikan dampak negatif pada kualitas udara yang
ada. Belum lagi, asap yang dihasilkan dari rumah tangga saat memasak dan masih
adanya warga masyarakat yang masih membakar sampah. Berdasarkan data kesehatan di puskesmas, warga masyarakat banyak yang mengalami sesak nafas atau ISPA.Untuk itu, Walikota menyambuat baik ide dan inisiatif DPRD Kota Tangerang yang ingin menjaga kualitas udara.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Tangerang dalam
mewujudkan lingkungan dan udara yang bersih.  Besarnya komitmen itu
diantaranya dapat dilihat dengan diraihnya penghargaan  Langit Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Adipura Kencana sebagai Kota metropolitan terbersih se-Indonesia.
Dengan adanya  raperda inisiatif ini juga dapat semakin menyempurnakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh Walikota. Terkait pandangan fraksi-fraksi. (Iwan S/ilman)

Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial