Walikota Tangerang H.Wahidin Halim mendukung dan menyetujui adanya rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang pengendalian pencemaran udara
WH : DUKUNG RAPERDA
INISIATIF TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
TANGERANG | TR
yang tengah diajukan
DPRD Kota Tangerang."Saya setuju Raperda ini dan saya harap dapat dibahas,"Ujarnya.
Demikian diungkapkan Walikota Pada Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penjelasan Walikota
Tangerang Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2012 Dan Pendapat
Walikota Mengenai Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang Tentang Pengendalian
Pencemaran Udara bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (02/07).
Dikatannya bahwa pengendalian pencemaran udara menjadi sangat
penting karena ada jutaan kendaraan bermotor
roda dua dan lebih dari 170 ribu
kendaraan roda empat setiap harinya
beroperasi yang sudah pasti memberikan dampak negatif pada kualitas udara yang
ada. Belum lagi, asap yang dihasilkan dari rumah tangga saat memasak dan masih
adanya warga masyarakat yang masih membakar sampah. Berdasarkan data kesehatan di puskesmas, warga masyarakat banyak yang mengalami sesak nafas atau ISPA.Untuk itu, Walikota menyambuat baik ide dan inisiatif DPRD Kota Tangerang yang ingin menjaga kualitas udara.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Tangerang dalam
mewujudkan lingkungan dan udara yang bersih. Besarnya komitmen itu
diantaranya dapat dilihat dengan diraihnya penghargaan Langit Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Adipura Kencana sebagai Kota metropolitan terbersih se-Indonesia.
Dengan adanya raperda inisiatif ini juga dapat semakin menyempurnakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh Walikota. Terkait pandangan fraksi-fraksi. (Iwan S/ilman)
INISIATIF TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
TANGERANG | TR
yang tengah diajukan
DPRD Kota Tangerang."Saya setuju Raperda ini dan saya harap dapat dibahas,"Ujarnya.
Demikian diungkapkan Walikota Pada Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penjelasan Walikota
Tangerang Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2012 Dan Pendapat
Walikota Mengenai Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang Tentang Pengendalian
Pencemaran Udara bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (02/07).
Dikatannya bahwa pengendalian pencemaran udara menjadi sangat
penting karena ada jutaan kendaraan bermotor
roda dua dan lebih dari 170 ribu
kendaraan roda empat setiap harinya
beroperasi yang sudah pasti memberikan dampak negatif pada kualitas udara yang
ada. Belum lagi, asap yang dihasilkan dari rumah tangga saat memasak dan masih
adanya warga masyarakat yang masih membakar sampah. Berdasarkan data kesehatan di puskesmas, warga masyarakat banyak yang mengalami sesak nafas atau ISPA.Untuk itu, Walikota menyambuat baik ide dan inisiatif DPRD Kota Tangerang yang ingin menjaga kualitas udara.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Tangerang dalam
mewujudkan lingkungan dan udara yang bersih. Besarnya komitmen itu
diantaranya dapat dilihat dengan diraihnya penghargaan Langit Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Adipura Kencana sebagai Kota metropolitan terbersih se-Indonesia.
Dengan adanya raperda inisiatif ini juga dapat semakin menyempurnakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh Walikota. Terkait pandangan fraksi-fraksi. (Iwan S/ilman)
Komentar
Posting Komentar