CIPTAKAN KELUARGA SAKINAH DIMULAI AWAL PERNIKAHAN


          Tangsel,(Media Kota)
          Ka.KUA Serpong,Drs.H.Rohimin,yang terpilih sebagai KUA teladan Tingkat Propinsi Banten Tahun 2013,mengharapkan terciptanya keluarga sakinah yang perlu di mulai sejak awal pernikahan.Perjalanan pasangan suami-istri untuk bisa menciptakan keharmonisan biduk rumah tangga,akan menjadi pondasi kuat ketika nantinya melahirkan generasi penerus masa depan yang akan menjadi contoh suri tauladan dengan tiga syarat mutlak keberhasilan.
   Ka.KUA Serpong,Drs.H.Rohimin
          Ketiga syarat kriteria tersebut diantaranya,menurut H.Rohimin,Pertama,Usia Penikahan minimal 30 Tahun,Kedua,Keberhasilan dalam membina keluarga,semisal perjuangan putra dan putrinya dalam menimba ilmu sampai kepada level sarjana,Ketiga,Pernikahan yang tak pernah putus-putus,pengertiannya,pasangan suami istri yang langgeng sejak dimulai pernikahan dan tak pernah mengalami nikah cerai dalam membina rumah tangganya.

          Tentunya,tambah H.Rohimin,”pembinaan kepada keluarga sakinah menjadi tolak ukur yang sangat penting,selain visi depag,menciptakan masyarakat yang taat beragama,yang menjadi bagian penting di dalamnya,implementasinya ketika Tangsel dengan motonya,sebagai Kota Pendidikan yang Modern dan Religius,harus mampu mendorong untuk menjadikan wilayahnya menciptakan bagian dari keterwakilan pembinaan keluarga sakinah untuk kedepan,yang bukan hanya menjadi tanggung jawab Kantor Urusan Agama saja,tapi bisa bekerja sama menjadi inspirator dan konseptor dalam mendukung program ini nantinya.”tutur H,Rohimin.                      (Doear)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat