CIPTAKAN KELUARGA SAKINAH DIMULAI AWAL PERNIKAHAN


          Tangsel,(Media Kota)
          Ka.KUA Serpong,Drs.H.Rohimin,yang terpilih sebagai KUA teladan Tingkat Propinsi Banten Tahun 2013,mengharapkan terciptanya keluarga sakinah yang perlu di mulai sejak awal pernikahan.Perjalanan pasangan suami-istri untuk bisa menciptakan keharmonisan biduk rumah tangga,akan menjadi pondasi kuat ketika nantinya melahirkan generasi penerus masa depan yang akan menjadi contoh suri tauladan dengan tiga syarat mutlak keberhasilan.
   Ka.KUA Serpong,Drs.H.Rohimin
          Ketiga syarat kriteria tersebut diantaranya,menurut H.Rohimin,Pertama,Usia Penikahan minimal 30 Tahun,Kedua,Keberhasilan dalam membina keluarga,semisal perjuangan putra dan putrinya dalam menimba ilmu sampai kepada level sarjana,Ketiga,Pernikahan yang tak pernah putus-putus,pengertiannya,pasangan suami istri yang langgeng sejak dimulai pernikahan dan tak pernah mengalami nikah cerai dalam membina rumah tangganya.

          Tentunya,tambah H.Rohimin,”pembinaan kepada keluarga sakinah menjadi tolak ukur yang sangat penting,selain visi depag,menciptakan masyarakat yang taat beragama,yang menjadi bagian penting di dalamnya,implementasinya ketika Tangsel dengan motonya,sebagai Kota Pendidikan yang Modern dan Religius,harus mampu mendorong untuk menjadikan wilayahnya menciptakan bagian dari keterwakilan pembinaan keluarga sakinah untuk kedepan,yang bukan hanya menjadi tanggung jawab Kantor Urusan Agama saja,tapi bisa bekerja sama menjadi inspirator dan konseptor dalam mendukung program ini nantinya.”tutur H,Rohimin.                      (Doear)

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan KE Polda Banten