Redivis Judi Kambuhan di Sidangkan lagi

Main kartu judi taruhan wartawan di sidangkan. Janter bersama robinson pasaribu, situ meang,  Bermain judi kartipu domino di daerah Cintra Raya di seret jaksa pentutut umum Lasman SH. Menjerat terdakwa dengan pasal 363 masa ancaman 7 tahun penara. Terdakwa janter residivis sepecial judi

Dalam Permainan karti domino sistim lewat. Tetapi dalam permainan tidak ada yang menang. Mangun yang menang dalam permainan judi kabur ujar terdakwa. Para terdakwa bilang kapok di hadapan majelis hakim Bambang Edy sh. Padahal terdakwa sudah pernah merasakan dinginya tembok penjara dengan kasus yang sama.

Terdakwa Janter untuk ke 2 kalinya duduk di kursi pesakitan pengadilan negeri Tangerang dengan perkara yang sama. Ketida di periksa oleh Majelis Hakim Bambang Edi Sh dan Toga Napitupului Sh janter mengaku sebagai sopir.(Iwan)

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar