Pihak Kejaksaan Diminta Turun Tangan DANA BOS SMK AL TAHZAN MUNJUL DITILEP GURU
Pandeglang,Mediakota
Dana BOS yang seharusnya diterima
langsung oleh para siswa, tapi untuk SMK AL TAZAN Munjul dana BOS tersebut oleh
gurunya ditilep dengan berbagai macam alas an, sehingga membuat para siswa
terpaksa harus menanggung beban bagaikan hutang kepada pihak sekolah sebesar
Rp. 1,5 Juta, seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolahnya yaitu Ade
Isma Nurfata, S.pd melalui surat No.60/SMK.LTM/X/2014.
Celakanya untuk membayar uang tagihan
rekening listrik sekolah juga dibebankan kepada siswa persiswa dikenakan beban
sebesar Rp. 15.000, sehingga mengundang timbulny tanda Tanya tentang
didirikannya SMK AL TAHZAN oleh Yayasan Pendidikan MIftahul Arifin, sesungguhnya
untuk mendukung suksesnya Dikdas-9 tahun atau hanya sekedar untuk mengail diair
yang keruh demi mendapatkan keuntungan buat pribadi dan kelompoknya.
Masalahnya menurut Ketua Front Rakyat
Banten Selatan Bersatu (FRBSB) John Bayanta, dalam menanggapi adanya keluhan
dari para orang tua murid yang anak-anaknya disekolahkan di SMK LA TAHZAN
Munjul, Pemerintah memang disaat ini sedang kerepotan dalam menghadapi jumlah
ledakan anak usia sekolah dan mencegah agar tidak terjadi adanya anak yang
putus sekolah. Hal tersebut kiranya tidak disia-siakan oleh pengurus Yayasan
Pendidikan Miftahul Arifin, dengan dalil yang dikemukakan demi mendukung
suksesnya program Dikdas-9 tahun Pemerintah.
Tapi paktanya, semua kegitana disekolah
bebannya diharuskan ditanggung oleh semua siswa, bahkan hingga dana BOS yang
seharusnya diterima siswa, tapi oleh pihak sekolah dana tersebut tidak
diberikan ke siswa dengan berbagai macam alasan. Membuat para orang tua wali
murid harus kelimpungan mencari uang kesana-kemari demi agar anaknya bisa
bersekolah dan tidak putus sekolah bagi yang sudah mengecap pendidikan dikelas
X s/d XII.
Oleh karenanya dan demi suksesnya
Dikdas-9 tahun, John Bayanta kepada Pihak Kejaksaan diminta peran sertanya agar
mau turun tangan mengusut semua sekolahan yang ditemukan telah menilep dan BOS,
seperti apa yang dilakukan oleh pihak SMK LA TAHZAN Munjul yang telah mengail
diair yang keruh sehingga hak siswa juga tegak ditilep, karena bagi mereka yang
penting pribadi dan kelompoknya sukses dan sejahtera.
Kabid SMA/SMK Disdik Kabupaten
Pandeglang Drs. H. Maman Abdulrahman, MM ketika dikonfirmasikan, tidak berada
diruangan kerjanya. ( Dis )
Komentar
Posting Komentar