SOSIALISSASI PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2014
Pandeglang Mediakota online.com
Bagian administrasi
pembangunan dan pelayanan pengadaan
mengadakan acara sosialisasi peraturan Bupati ( Perbup ) nomor 55 tahun
2014 tentang pedoman umum pelaksanaan
pembangunan tahun 2015 yang diadakan di wisma PKPRI kabupaten Pandeglang.
Dalam acara tersebut
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang H,Aah Wahid maulany membuka acara
menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah berusaha keras mewujudkan semua
rencana kerja yang telah ditetapkan namun disadari hasil pembangunan yang di
capai masih di bawah dari harapan public “terlepas dari beberapa prestasi
pembangunan yang berhasil kita raih ,juga tidak menutup mata masih adanya
kekurangan.dari itu di awal tahun 2015 ini saya
ingatkan berkenaan pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2015 agar
persiapannya dilakukan sebaik-baiknya mulai dari jadwal pelaksanaan yang harus
ditepati dan kwalitas pelaksanaan kkegiatan di penuhi sehingga hasil dari
program dan kegiatan dapat segera berfungsi dalam penyelenggaraan pemerintah
mau pun pelayanan kepada masyarakat.”katanya
H aah wahid maulany (
Sekda ) juga menyampaikan ,tahun 2015 ini adalah tahun ke lima pelaksanaan
RPJMD tahun 2011-2016 mengacu kepada visi dan misi yang hendak di capai atau
yang dihasilkan dalam kurun waktu 5 (lima ) tahun,” diharapkan smua tiap-tiap
SKPD melakukan evaluasi dan revisi terhadap capaian kerja,terhadap kegiatan
yang sedang di laksanakan sehingga dapat meningkatkan upaya untuk merealisasi
target kinerja yang belum tercapai dan juga mengidentifikasi target yang
mungkin tidak dapat tercapai “.lanjutnya
Dalam sosialisasi ini
juga di ikuti oleh peserta pejabat pembuat komitmen (PPK ) dan kasubag evaluasi pelaporan dari
perwakilan satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Pandeglang.sementara itu kasubag
organisasi barang dan jasa pada bagian administrasi pembangunan dan pelayanan
pengadaan Aninda Deviana yang juga sekaligus selaku panitia pelaksana
mengatakan , makksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai upaya
mewujudkan kesatuan pemahaman serta sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan
berdasarkan atas ketentuan peraturan perundang-undangan , sehingga pelaksanaan
program dan kegiatan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat di
selenggarakan dengan efektif,efisien dan tepat sasaran,”kami harapkan dengan
dilaksanakan sosialisasi ini dapat meningkatkan kinerja SKPD dalam
perencanaan,pelaksanaan ,pertanggung jawaban, kegiatan,meningkatkan
efektivitas,efisiensi,transparansi dan akuntabilitas pelakksanaan pembangunan
dan dapat mewujudkan keterpaduan,keserasian,tepat waktu,tepat mutu,tepat
sasaran,tertib administrasi dan disiplin anggaran,”.katanya.( rud )
Komentar
Posting Komentar