SOSIALISSASI PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2014


Pandeglang Mediakota online.com
Bagian administrasi pembangunan dan pelayanan pengadaan  mengadakan acara sosialisasi peraturan Bupati ( Perbup ) nomor 55 tahun 2014 tentang pedoman umum  pelaksanaan pembangunan tahun 2015 yang diadakan di wisma PKPRI kabupaten Pandeglang.
Dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang H,Aah Wahid maulany membuka acara menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah berusaha keras mewujudkan semua rencana kerja yang telah ditetapkan namun disadari hasil pembangunan yang di capai masih di bawah dari harapan public “terlepas dari beberapa prestasi pembangunan yang berhasil kita raih ,juga tidak menutup mata masih adanya kekurangan.dari itu di awal tahun 2015 ini saya  ingatkan berkenaan pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2015 agar persiapannya dilakukan sebaik-baiknya mulai dari jadwal pelaksanaan yang harus ditepati dan kwalitas pelaksanaan kkegiatan di penuhi sehingga hasil dari program dan kegiatan dapat segera berfungsi dalam penyelenggaraan pemerintah mau  pun pelayanan  kepada masyarakat.”katanya
H aah wahid maulany ( Sekda ) juga menyampaikan ,tahun 2015 ini adalah tahun ke lima pelaksanaan RPJMD tahun 2011-2016 mengacu kepada visi dan misi yang hendak di capai atau yang dihasilkan dalam kurun waktu 5 (lima ) tahun,” diharapkan smua tiap-tiap SKPD melakukan evaluasi dan revisi terhadap capaian kerja,terhadap kegiatan yang sedang di laksanakan sehingga dapat meningkatkan upaya untuk merealisasi target kinerja yang belum tercapai dan juga mengidentifikasi target yang mungkin tidak dapat tercapai “.lanjutnya
Dalam sosialisasi ini juga di ikuti oleh peserta pejabat pembuat komitmen  (PPK ) dan kasubag evaluasi pelaporan dari perwakilan satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Pandeglang.sementara itu kasubag organisasi barang dan jasa pada bagian administrasi pembangunan dan pelayanan pengadaan Aninda Deviana yang juga sekaligus selaku panitia pelaksana mengatakan , makksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai upaya mewujudkan kesatuan pemahaman serta sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan atas ketentuan peraturan perundang-undangan , sehingga pelaksanaan program dan kegiatan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat di selenggarakan dengan efektif,efisien dan tepat sasaran,”kami harapkan dengan dilaksanakan sosialisasi ini dapat meningkatkan kinerja SKPD dalam perencanaan,pelaksanaan ,pertanggung jawaban, kegiatan,meningkatkan efektivitas,efisiensi,transparansi dan akuntabilitas pelakksanaan pembangunan dan dapat mewujudkan keterpaduan,keserasian,tepat waktu,tepat mutu,tepat sasaran,tertib administrasi dan disiplin anggaran,”.katanya.( rud )

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat