DIIDUGA PAJAK TAMBANG EMAS CSD DIKEMPLANG OKNUM PEMDA KAB.PANDEGLANG
Pandeglang, Mediakota online.com.
Pajak tambang emas dari PT.Cibaliung Sumber Daya (CSD) anak
perusahaan dari PT.Aneka Tambang yang dipercaya untuk mengelola tambang emas
yang berada diwilayah Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, perlu untuk
dipertanyakan berapa sesungguhnya jumlah nilai yang dibayar pertahunnya dan
masuk ke Kas Daerah Pemkab Pandeglang.
Hal tersebut perlu untuk dipertanyakan dikarenakan menurut
Kepala DPKPA Drs.Ramadani,MSi, pajak yang dibayar oleh pihak PT.CSD sebesar
Rp.5 Milyar. Tapi menurut Oman Ariaman mantan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang
dari Komisi-II yang membidangi pertambangan bahwa, pajak tambang emas PT.CSD
pertahunnya adalah sebesar Rp.12 Milyar.
Bahkan menurut Oman ketika dirinya masih aktif sebagai
anggota DPRD di Komisi-II yang membidangi pertambangan, sempat mempermasalahkan
terkait perlunya pihak Pemkab Pandeglang menugaskan konsultan pengawas dari
luar maupun local, dimaksudkan untuk mengawasi hasil produksi emas yang
dikelola oleh pihak PT. CSD anak perusahaan dari PT.Aneka Tambang.
lokasi tambang CSD kab.Pandeglang |
Contoh seperti menurut pihak BPK-RI diungkap pada LHP atas
Laporan Keuangan Pemkab Pandeglang tahun 2012 No.11/LHP/XVIII.RG/05/2013 tgl.24
Mei 2013, diperkirakan memiliki cadangan emas sebanyak 12.800 kg, dengan
kapasitas produksi pertahun sebanyak 1,7 ton emas dan dikabarkan telah
berproduksi sejak pertengahan tahun 2010 sehingga umur tambangnya diperkirakan
bila terus berproduksi akan berakhir disekitar tahun 2017.
“Jadi jelaslah bahwa keberadaan consultan pengawas
dari pihak Pemkab Pandeglang harus ada, sehingga data yang jelas bisa
diperoleh, tidak berdasarkan perkiraan seperti apa yang diungkap oleh pihak
BPK-RI dimaksud”. Jelas Oman Pariaman dan didukung oleh mantan anggota
Komisi-II DPRD Kabupaten Pandeglang lainnya.
“Katanya ingin meningkatkan PAD, tapi usulan agar
menempatkan consultan pengawas saja tidak digubris oleh pihak Pemkab
Pandeglang, hingga mengundang adanya dugaan sesungguhnya mereka dalam
menjalankan roda pemerintahannya dibenaknya, kepentingan pribadi dan
kelompok lebih diutamakan ketimbang memajukan
Kabupaten Pandeglang dan rakyat yang dipimpinnya”. Tambah Oman Pariaman.
cara menambang yang merusak lingkungan |
Bukti lainnya seperti pada bidang pembangunan,
pembangunan yang dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan yang nantinya
dapat menyerap banyak tenaga kerja tidak dilakukan. Oleh karenannya maka hingga
akan berakhirnya masa kepentingan Bupati Pandeglang Drs.H.Erwan Kurtubi,MM,
Kabupaten Pandeglang masih saja belum bisa keluar dari tercatat sebagai sebuah
Kabupaten yang paling tertinggal di Provensi Bantan, khususnya dibidang
inprastruktur. Demikian Oman Pariaman mengakhiri penjelasannya.(JHON B)
Komentar
Posting Komentar