GUBERNUR HADIRI HUT KE-1 JAMKRIDA BANTEN


DISHUBKOINFO BANTEN
SERANG – PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten resmi berumur 1 (satu) tahun pada tanggal 24 September kemarin, dan perayaan 1 (satu) tahun berdirinya PT. Jamkrida Banten dilangsungkan di Hotel Le Dian Kota Serang Mediakota oline.com
PT Jamkrida Banten berdiri pada tanggal 24 September 2014, sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pendirian PT Jamkrida Banten yaitu agar koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dapat memperoleh kemudahan dalam akses permodalan dari lembaga keuangan. PT Jamkrida sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Banten Global Development.
Gubernur Banten Rano Karno dalam kesempatan tersebut berpesan bahwa dalam rangka percepatan penyerapan anggaran di Provinsi Banten, PT Jamkrida Banten dapat menjadi salah satu bagian dari upaya percepatan tersebut.
“Presiden RI telah mengumpulkan dan menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk melakukan percepatan anggaran daerah”, jelas Rano Karno.
“Jangan ragu lagi untuk memberikan rekomendasi kepada PT Jamkrida Banten agar Jamkrida Banten menjadi penjamin kredit yang besar di Provinsi Banten”, saran Gubernur Banten kepada para kepala SKPD Banten yang hadir dalam acara tersebut.
“Karena mereka (PT Jamkrida Banten) adalah bagian dari Provinsi Banten, jika Jamkrida besar maka Banten akan menjadi besar juga”, ungkap Rano.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten, anggota FKPD Provinsi Banten, para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Direksi BJB, serta perwakilan PT Jamkrida dari sejumlah daerah.

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat