Oknum anggota TNI berinisial MD diamankan petugas Satpol PP kota tangerang,karna mebekingin pedagang miras


Tangerang-Mediakotaonline.com/MK-
SatpolPP kota tangerang mengamankan oknum TNI yang membekingi pedagang miras diwilaya selapajang,neglasari kota tangerang.
Oknum TNI ini yg diamankan bernama M DERY berpangkat PK2 dan mengaku dari kesatuan bataliyon aryakemuning 203 jatake.
Dalam razia ini,petugas satpol pp kota Tangerang mengamankan puluhan botol miras berbagi merek seperti rajawali yang siap jual.
Selain mengamankan puluhan miras yang siap jual,pihaknya juga mengamankan identitas pedagang miras seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut sekdis Satpol PP kota Tangerang  Drs.H.Habibullah.M si, mengatakan,razia miraz ini adalah kegiatan rutin kami yang sering dilakukan dibeberapa wilaya kota tangerang,seperti halnya daerah selapajang jaya dan neglasari kota tangerang,banten serta guna memerangi penyakin masyarakat (pekat) dikota tangerang tegasnya.
Iya pun mengatakan ,demi menegakan perda nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan peredaran/penjualan minuman keras (miras) diwilaya Kota Tangerang ini.ujannya
Lanjutnya,barang bukti miras ini akan kami musnahkan dan secepatnya pelaku penjual miras akan disidang tipiring,biar kedepannya kota Tangerang ini bebes dari peredaran minuman haram tersebut (miraz).tegas sekdis Satpol PP kota Tangerang  Drs.H.Habibullah.M si,(zecky/andani suryadi/ardi ndut).

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat