Oknum anggota TNI berinisial MD diamankan petugas Satpol PP kota tangerang,karna mebekingin pedagang miras


Tangerang-Mediakotaonline.com/MK-
SatpolPP kota tangerang mengamankan oknum TNI yang membekingi pedagang miras diwilaya selapajang,neglasari kota tangerang.
Oknum TNI ini yg diamankan bernama M DERY berpangkat PK2 dan mengaku dari kesatuan bataliyon aryakemuning 203 jatake.
Dalam razia ini,petugas satpol pp kota Tangerang mengamankan puluhan botol miras berbagi merek seperti rajawali yang siap jual.
Selain mengamankan puluhan miras yang siap jual,pihaknya juga mengamankan identitas pedagang miras seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut sekdis Satpol PP kota Tangerang  Drs.H.Habibullah.M si, mengatakan,razia miraz ini adalah kegiatan rutin kami yang sering dilakukan dibeberapa wilaya kota tangerang,seperti halnya daerah selapajang jaya dan neglasari kota tangerang,banten serta guna memerangi penyakin masyarakat (pekat) dikota tangerang tegasnya.
Iya pun mengatakan ,demi menegakan perda nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan peredaran/penjualan minuman keras (miras) diwilaya Kota Tangerang ini.ujannya
Lanjutnya,barang bukti miras ini akan kami musnahkan dan secepatnya pelaku penjual miras akan disidang tipiring,biar kedepannya kota Tangerang ini bebes dari peredaran minuman haram tersebut (miraz).tegas sekdis Satpol PP kota Tangerang  Drs.H.Habibullah.M si,(zecky/andani suryadi/ardi ndut).

Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers