Bantu Atasi Masalah Sampah, BRIN dan Komisi VII Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah dan Komposter



Bantu Atasi Masalah Sampah, BRIN dan Komisi VII Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah dan Komposter


Mediakota Tangerang Banten -/ Masalah sampah kini menjadi permasalahan serius bagi pemerintah Kota Tangerang. Melihat kondisi seperti itu, Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan S.H sekaligus Ketua Umum Angkatan Muda Penggerak Demokrat (AMPD) terus berkarya nyata membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam mengatasi "Darurat Sampah".

Zulfikar Hamonangan S.H, mengandeng mitranya yaitu Badan Riset dan Teknologi Nasional (BRIN) terus mengadakan pelatihan-pelatihan terkait pengolahan sampah rumah tangga. Harapannya terbentuk budaya pilah, sedekah dan olah dimasyarakat sehingga mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.

Menurut Bang Zul sapaanya, BRIN punya banyak inovasi teknologi hasil riset dibidang pengolahan sampah. Mulai dari teknologi sederhana yang mudah dibuat hingga teknologi yang sedikit rumit seperti pengolahan sampah menjadi komposter. 

"Melalui sosialisasi dan pelatihan ini semoga ini bermanfaat dan menjadi tambahan ilmu untuk di masa depan. "Ujar Bang Zul dalam acara sosialisasi di GOR Pedurenan Kota Tangerang, Senin (06/11/2023).



Ditempat yang sama perwakilan dari BRIN dengan narasumber Firman L. Sahwan menyampaikan "Saya berharap para peserta pelatihan bisa mengolah sampah menjadi kompos sehingga bisa bermanfaat dan menjadi nilai tambah dan menjadi pelaku ekonomi berdikari dibidang ekonomi. "Tutur Firman.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan S.H, dan BRIN dan di ikuti oleh 200 peserta, warga kota Tangerang. Turut hadir Caleg DPRD Kota Tangerang Dapil 4 Hariyanto, Ketua AMPD Kota Tangerang Sudin Gaang, Sekretaris AMPD Kota Tangerang Jamaludin Alias Black.

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot