*Tahanan Wanita yang Sempat Kabur dari Lapas Kelas IIA Berinisial N, Kini Sudah Tertangkap Kembali*

 MediaKota.online


-TangerangKota-

Setelah 3 (hari) menghilangnya Tahanan atas nama Nurmawati (40) dari Lapas Kelas IIA Tangerang, tim gabungan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bersinergi untuk melaksanakan pencarian hingga akhirnya ditemukan di kediaman Orang Tua Tahanan tersebut yang berlokasi di wilayah Kasui Lama Way Kanan, Lampung.



Setelah ditemukan, tim langsung membawa Nurmawati kembali ke Lapas Kelas IIA Tangerang, Sabtu (09/12/2023).


Dalam siaran persnya, Kepala Lapas Kelas IIA Yekti Apriyanti mengatakan

"Alhamdulillah sudah berhasil ditangkap kembali sekitar pukul 16.09 WIB di kediaman orang tuanya. "Ucap Yekti. Selasa, (12/12/2023).



Berdasarkan hasil oleh TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tangerang dan keterangan dari tahanan tersebut, disimpulkan bahwa Tahanan Nurmawati telah melarikan diri melalui tembok di Lapas Kelas IIA Tangerang sekitar pukul 12.00 WIb.


"Adapun tahanan N tersebut mengalami beberapa luka goresan dikarenakan tergores kawat dan kaki yang agak bengkak karena lompatannya. Namun, selanjutnya pihak Lapas akan tetap memberikan pelayanan pengobatan kesehatan kepada yang bersangkutan. "Tutur Yekti.


Dengan ditangkapnya kembali Tahanan Nurmawati, Kalapas Kelas IIA Tangerang berkomitmen akan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi berdasarkan dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas/Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawas.


"Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim gabungan yang telah membantu sepenuhnya pada proses pencarian Tahanan Nurmawati. Keberhasilan ini merupakan wujud kolaborasi dan koordinasi yang baik antara pihak Lapas Kelas IIA Tangerang dengan APH. "Ungkap Yekti.


Sebagai penutup, Yekti menyampaikan kekhawatirannya akan psikis Tahanan N yang sedikit terganggu dan akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga binaan khususnya Tahanan N tersebut melakukan assessment dengan pendampingan psikolog dan meningkatkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali.

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat