Dampak Pertambangan Ilegal Emas di Citorek Kidul Kabupaten Lebak Banten Semakin Merajalela


Dampak Pertambangan Ilegal Emas di Citorek Kidul Kabupaten Lebak Banten Semakin Merajalela 


Mediakota, Citorek Kabupaten Lebak Banten -/ Adanya Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Faktor pendorong munculnya penambang emas Tanpa Izin (Gurandil), 2) Menganalisis sejauh mana dampak kerusakan dari pertambangan emas ilegal (PETI) pada lingkungan, 3) Menganalisis dampak sosial ekonomi penambangan emas tanpa ijin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan etnometologi. Penelitian dimbil pada bulan mei 2024, lokasi yang diambil adalah lokasi pertambangan yang berada di Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak. Informan peneliti meliputi Kepala Desa, 5 orang masarakat penabang gurandil,inisial rd, 25 Orang penambang ilegal, dan berbagai pihak yang relevan dan terkait dengan tema peneliti. Instrumen pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data di analisis menggunakan empat langkah penelitian kualitatif, meliputi pengumpulan data, rumusan masalah, penyaringan data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitin menunjukan bahwa kegiatan penambangan emas tanpa ijin berdampak negatif terhadap lingkungan yaitu pencemaran udara, penurunan kualitas sungai Cimari, konversi hutan, pendangkalan sungai munculnya lubang-lubang besar,di bawah ruas jalan kabupaten abrasi tanah, hilangnya tanaman Rasamala, pungas (adang)

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar