Seorang siswi SMA asal kecamatan Sumur dikirim untuk mengikuti seleksi anggota Paskibraka di tingkat provinsi dan nasional

Seorang siswi SMA asal kecamatan Sumur dikirim untuk mengikuti seleksi anggota Paskibraka di tingkat provinsi dan nasional 

Mediakota , Sumur Kabupaten Pandeglang Banten -/ Siswi tersebut bernama Disti Aulia merupakan siswi yang berasal dari  SMA 16 Pandeglang yang berbeda yang telah lolos seleksi di tingkat Kabupaten Pandeglang dari ratusan  siswa-siswi  yang mengikuti seleksi sejak April 2024.

Sekdis Kesbangpol kabupaten Pandeglang Januar Habibi  mengatakan siswa yang telah terpilih ini akan mewakili Kabupaten Pandeglang untuk ikut seleksi di tingkat provinsi dan akan menjadi calon anggota Paskibraka provinsi dan nasional.

Disti Aulia calon Paskibraka ini telah melalui seleksi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten,” katanya.

“Sehingga diperoleh nilai teratas yang terdiri dari peserta  lainnya untuk mengikuti seleksi Paskibraka di tingkat provinsi dan nasional. Seleksi ini akan dilaksanakan pada Mei 2024,” jelas ibu Susi guru SMA 16 yang mendampingi Disti Aulia sampai jadi peserta anggota paskibraka provinsi 

Untuk itu, dirinya meminta doa pada masyarakat Pandeglang khususnya warga kecamatan Sumur agar Disti ini bisa mengikuti seleksi dengan baik di tingkat provinsi dan nasional.

“Semoga Disti bisa menunjukan kemampuan terbaiknya untuk mewakili Kabupaten Pandeglang ,yangakan bersaing bersama wakil dari Kabupaten/Kota di  provinsi Banten” harapnya.

Dirinya meminta agar Disti dapat mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi dengan sungguh-sungguh.

“Tampilkan seluruh kemampuan yang terbaik yang ada pada dirimu bahwa kamu memang merupakan  siswi terbaik yang ada di Kabupaten Pandeglang ini,” ucapnya.

(Lex,edi)

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya