Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar, Kapolres Lebak dan Forkopimda Lebak Kunjungi TPS


Pastikan Aman dan Lancar, Kapolres Lebak bersama Forkopimda Lebak Laksanakan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS


Mediakota,Lebak. Guna memastikan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung Aman dan Lancar, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK bersama Forkopimda Kabupaten Lebak melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS di Wilayah Kabupaten Lebak. Rabu (27/11/2024).

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK bersama Forkopimda Lebak meninjau TPS 03 Kp. Jaura Desa Rangkasbitung Timur, TPS 08 Kp. Cileweung Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung, TPS 10 perum Grand Sudirman Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,

"Ya hari ini kami bersama Forkopimda Lebak melaksanakan Kunjungan ke TPS dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak tahun 2024 di daerah hukum Polres Lebak," ujar Suyono.

"Kami ingin memastikan Pelaksanaan Pemungutan Suara, Penghitungan Hasil suara dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024 di TPS berlangsung Aman, lancar dan kondusif," ungkapnya.

"Alhamdulillah berdasarkan Pemantauan pelaksanaan Pemungutan Suara berlangsung aman dan lancar," terang Suyono.

"Untuk mengamankan Pelaksanaan Pemungutan Suara, kami Polres Lebak di bantu Instansi terkait telah menerjunkan personil ke TPS-TPS, untuk mengamankan Pelaksanaan Pemungutan Suara, Penghitungan suara dan logistik Pilkada," tambahnya.

"Terakhir mari bersama kita Sukseskan Pilkada Serentak tahun 2024, walaupun beda Pilihan namun tetap jaga persatuan, Tetap jaga Kondusifitas di lingkungan masing-masing," tukas Suyono.

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot