Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan MKO Pandeglang -Banten]Sebuah pembangunan fisik irigasi Perpompaan yang berlokasi di Desa Kota Dukuh Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang-Banten,menuai sorotan publik.Proyek yang diduga dikelola oleh kelompok tani setempat ini dinilai mengabaikan prinsip transparansi publik lantaran tidak memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan.06/07/28 Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lokasi pada Kamis pagi pukul 09.35 WIB, tidak ditemukan adanya papan nama proyek yang menjelaskan detail sumber anggaran, besaran dana, maupun waktu pelaksanaan.Selain papan informasi yang tidak terpampang di lokasi pembangunan tampak sepi tanpa ada satupun pekerja yang beraktivitas. Ketiadaan papan proyek ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta regulasi teknis terkait pelaksanaan pengerjaan fisik bangunan yang bersumber dari dana publik.Setiap keg...
Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan MKO, Serang – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau, Polda Banten melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) menjadi narasumber dalam program Talkshow SANKSI (Sadar Akan Konsekuensi Hukum dan Solusi Informasi) yang diselenggarakan oleh RRI Pro 1 Banten 94,9 FM, pada Kamis (06/08) pukul 10.00 WIB. Hadir sebagai narasumber PS Paur Subbid Penmas Bidhumas Polda Banten IPDA I Kadek Adi Sujana, S.H., M.H. dengan mengangkat tema "Jangan Bakar Lahan! Kenali Risiko dan Dampaknya", yang dipandu oleh penyiar Bram Adi. Dalam dialog tersebut, IPDA I Kadek Adi Sujana menyampaikan bahwa memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Banten mengalami peningkatan, terutama pada wilayah yang memiliki lahan kering, semak belukar, maupun kawasan hutan deng...
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam MKO, PANDEGLANG, BANTEN – Forum Jurnalis Aktivis Banten (FORJA Banten) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 01 Saketi dan SPPG 02 Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Selain itu, organisasi tersebut juga meminta BGN melakukan evaluasi terhadap Koordinator Kecamatan (Korcam) Saketi menyusul adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan limbah serta sikap yang dinilai kurang kooperatif saat dikonfirmasi oleh awak media.jum'at (7/8/2026). Desakan tersebut disampaikan FORJA Banten setelah sejumlah jurnalis melakukan investigasi lapangan dan berupaya memperoleh konfirmasi mengenai sistem pengelolaan limbah operasional di kedua dapur SPPG tersebut. Menurut FORJA Banten, hingga saat ini pihak Korcam Saketi belum memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme maupun stan...
Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding MKO, JAKARTA, Rabu 05/8/2026 , Dalam rangka memperkuat sinergitas, transparansi, serta akuntabilitas publik di lingkungan peradilan umum dan agama, Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menegaskan pentingnya pelaksanaan agenda rutin Coffee Morning bersama insan media di Media Centre Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tingkat Banding (PT/PTA). Ketua Umum FORSIMEMA-RI menyampaikan bahwa Media Centre di tiap satuan kerja (satker) pengadilan bukan sekadar ruangan fisik, melainkan ruang jembatan komunikasi strategis antara aparat penegak hukum dan publik melalui perantara jurnalis. "Agenda Coffee Morning ini menjadi wadah diskusi informal namun substantif. Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi hukum, sosialisasi kebijakan terbaru Mahkamah Agung, hingga edukasi ma...
Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan MKO, BR/Humas/KDPDT/VII/2026/27 Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto angkat bicara menyikapi maraknya peredaran konten di media sosial yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Mendes Yandri menegaskan jika konten media sosial yang menampilkan seseorang yang mirip dengan dirinya itu tidak benar dan menyesatkan. Dipaparkan Mendes Yandri, narasi provokatif dan menyesatkan yang diunggah oleh akun media sosial itu menyebutkan jika dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilarang mendirikan Kios dan Toko Kelontong. Jika sudah ada harus pindah atau di denda. Begitu juga halnya dengan narasi yang menyebutkan pemerintah akan menutup warung atau toko milik warga demi memonopoli pasar melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. "Pernyataan menyesatkan ini di unggah di TikTok dengan akun PETUNG dan akun lainnya. Saya tidak ...
Komentar
Posting Komentar