Musnahkan Narkotika, BNN Lindungi Lebih dari 700 Ribu Jiwa

Musnahkan Narkotika, BNN Lindungi Lebih dari 700 Ribu Jiwa


Mediakotaonline, BNN Jakarta, 23 November 2024 BNN  Polri - Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup akhir tahun 2024 dengan memusnahkan barang bukti dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di tanah air. Beberapa barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 81.071,81 gram sabu, 194.294,98 gram ganja, 1.964 gram kokain, dan 59.737 butir ekstasi. Dari total seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan terhitung sebanyak 780.470 jiwa terjaga dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, pada tanggal 21 Desember 2024 BNN juga mendapatkan penyerahan temuan narkotika dari Panglima Kodam XII/Tanjungpura. Narkotika berupa sabu seberat ± 6.206,4 gram dan happy five sebanyak 700 butir tersebut diamankan oleh Satgas Pamtas RI – MLY Sektor Timur YONZIPUR 5/ABW di Pos Sei Beruang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat. Barang bukti narkotika saat ini telah diterima dan diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun pemusnahan ke-11 di tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 20 kasus narkotika yang melibatkan total 40 tersangka dengan rincian kasus sebagai berikut.

Komentar

Halaman

300 panitia pestival Ciomas ngabring 2026 dikukuhkan dengan hikmad

Optimalisasi Keadilan Restoratif, Badilum Lakukan Monev di PT Manado

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi