Musnahkan Narkotika, BNN Lindungi Lebih dari 700 Ribu Jiwa

Musnahkan Narkotika, BNN Lindungi Lebih dari 700 Ribu Jiwa


Mediakotaonline, BNN Jakarta, 23 November 2024 BNN  Polri - Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup akhir tahun 2024 dengan memusnahkan barang bukti dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di tanah air. Beberapa barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 81.071,81 gram sabu, 194.294,98 gram ganja, 1.964 gram kokain, dan 59.737 butir ekstasi. Dari total seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan terhitung sebanyak 780.470 jiwa terjaga dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, pada tanggal 21 Desember 2024 BNN juga mendapatkan penyerahan temuan narkotika dari Panglima Kodam XII/Tanjungpura. Narkotika berupa sabu seberat ± 6.206,4 gram dan happy five sebanyak 700 butir tersebut diamankan oleh Satgas Pamtas RI – MLY Sektor Timur YONZIPUR 5/ABW di Pos Sei Beruang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat. Barang bukti narkotika saat ini telah diterima dan diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun pemusnahan ke-11 di tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 20 kasus narkotika yang melibatkan total 40 tersangka dengan rincian kasus sebagai berikut.

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam