Musnahkan Narkotika, BNN Lindungi Lebih dari 700 Ribu Jiwa

Musnahkan Narkotika, BNN Lindungi Lebih dari 700 Ribu Jiwa


Mediakotaonline, BNN Jakarta, 23 November 2024 BNN  Polri - Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup akhir tahun 2024 dengan memusnahkan barang bukti dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di tanah air. Beberapa barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 81.071,81 gram sabu, 194.294,98 gram ganja, 1.964 gram kokain, dan 59.737 butir ekstasi. Dari total seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan terhitung sebanyak 780.470 jiwa terjaga dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, pada tanggal 21 Desember 2024 BNN juga mendapatkan penyerahan temuan narkotika dari Panglima Kodam XII/Tanjungpura. Narkotika berupa sabu seberat ± 6.206,4 gram dan happy five sebanyak 700 butir tersebut diamankan oleh Satgas Pamtas RI – MLY Sektor Timur YONZIPUR 5/ABW di Pos Sei Beruang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat. Barang bukti narkotika saat ini telah diterima dan diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun pemusnahan ke-11 di tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 20 kasus narkotika yang melibatkan total 40 tersangka dengan rincian kasus sebagai berikut.

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

Hendra Kepala Desa Ciginggang Lebak Memantau Pelaksanaan Pembagian Beras Yang Di Hadiri Pihak Bulog Serta Muspika

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan